TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 orang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, tewas dan tiga lainnya masih dirawat akibat menenggak minuman keras oplosan. Korban selamat masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet, Garut. "Sore pukul 15.00 WIB baru masuk lagi satu orang ke rumah sakit," kata Humas RSUD dr Slamet, Garut, Ade Sunarya, Rabu, 3 Desember 2014. (Baca: Dua Anggota Satpol PP Tewas Keracunan Miras)
Korban yang baru masuk IGD itu bernama Firman, 30 tahun, warga Cinunuk, Kecamatan Wanaraja. Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan adik-kakak yakni Roni, 22 tahun, dan Romi, 17 tahun, warga Kecamatan Garut Kota. (Baca: Minum Miras Oplosan, Dua Kuli Bangunan Tewas)
Menurut dia, para korban yang meninggal dunia diduga karena keracunan. Sebabnya zat kimia yang berasal dari alkohol dan campuran minuman telah merusak organ tubuh bagian dalam. "Pasien yang meninggal karena racun kimianya telah menyebar ke otak dan jantung," ujar Ade. (Baca: Polres Malang Selidiki Muasal Miras Maut)
Namun meski begitu ade mengaku belum mengetahui jenis racun yang mematikan tersebut. Karena itu, untuk mengetahui jenis racun tersebut diperlukan penelitian lebih lanjut di laboratorium. Dia mengaku penelitian ini akan dilakukan oleh tim medis bersama dinas kesehatan setempat.
Berdasarkan data petugas rumah sakit, korban miras oplosan ini berdatangan ke IGD pada Senin, 1 Desember 2014, sejak pukul 10.15 WIB. Korban pertama yang datang bernama Sudar, 15 tahun, warga Sukaregang, Kecamatan Garut Kota. Dia tewas tiga jam setelah datang ke rumah sakit.
Korban lainnya datang dalam kondisi kritis dan akhirnya tewas. Di antaranya adalah Ripal, 18 tahun, warga Sukaresmi, Kecamatan Bayongbong, Asep (23), warga Sindangwargi, Kecamatan Tarogong Kaler, Budiman (24), Dani (23), Yanyan (24), Sobar (25), dan Erwin (20) yang semuanya warga Kecamatan Garut Kota. Sedangkan korban lainnya adalah Andri (19), warga Kecamatan Bungbulang, dan Denis (22), warga Kecamatan Cibatu.
Sementara itu, polisi menyatakan akan menggelar otopsi untuk mengetahui penyebab korban meninggal. "Kami menunggu hasil otopsi sambil menyelidiki penyebab kematian korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Dadang Garnadi.
SIGIT ZULMUNIR
Terpopuler:
Pemilik Panti Asuhan Samuel Divonis 10 Tahun
Diduga Sakit, Penumpang Taksi Meninggal
Cuitan Ahok untuk Peluncuran Aplikasi PetaJakarta
Demo Rusuh FPI, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Berita terkait
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?
29 Juli 2023
Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.
Baca SelengkapnyaKapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca Selengkapnya