Petugas KPK memperlihatkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan kasus suap terkait jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. Dalam kasus tersebut KPK menangkap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO.CO, Bangkalan - Sejumlah kepala desa dari berbagai kecamatan langsung datang dan berkumpul di rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, Rabu siang, 3 Desember 2014. Sebelumnya, Fuad ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dan dibawa ke Jakarta dalam pengawalan ketat atas tuduhan menerima suap.
Kedatangan para kepala desa diungkap Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Komisaris Yanuar Herlambang, Rabu, 3 Desember 2014. "Mungkin mereka mengamankan rumah itu," katanya.
Yanuar menjelaskan itu terkait dengan penegasannya bahwa tidak ada penggeledahan yang kembali dilakukan oleh penyidik KPK di rumah itu pada hari ini. Dari luar, ujar Yanuar, rumah mewah itu memang selalu lengang. "Tapi, kalau di dalam, ramai," tuturnya.
Namun keramaian bukan oleh kehadiran penyidik KPK, seperti yang sempat dikabarkan. "Sampai saat ini, belum ada pemberitahuan dari KPK kalau mereka akan mengirimkan tim lagi ke Bangkalan," katanya.
Dalam serangkaian penggeledahan bersama penangkapan Fuad dan dua orang lainnya, barang bukti yang disita penyidik KPK adalah uang Rp 4,7 miliar. Uang itu disimpan dalam satu koper dan tiga tas. Suap diduga terkait dengan pengelolaan migas di perairan Blok Madura.