PPATK Lapor 10 Transaksi Mencurigakan ke Kejaksaan

Reporter

Selasa, 2 Desember 2014 16:48 WIB

Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa siang, 2 Desember 2014. Yusuf mengaku hendak menyerahkan sepuluh laporan aliran duit mencurigakan kepada Korps Adhyaksa tersebut. "Ada kasus yang cukup besar, baik dari jumlah transaksi uang dan orang yang terindikasi terlibat," kata Yusuf kepada wartawan sebelum meninggalkan kantor Kejaksaan Agung. (Baca: PPATK: Banyak Caleg Terpilih Punya Rekening Janggal)

Yusuf tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB. Yusuf langsung menemui Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan sejumlah jaksa agung muda. Sayangnya, pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. (Baca: Kejaksaan Selidiki Pencucian Uang Udar Pristono)

Yusuf berharap sepuluh laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Sayangnya, Yusuf tutup mulut saat ditanya detail temuan aliran transaksi tersebut. "Tanya ke Jampidsus saja karena sudah kami laporkan, jadi tak elok kalau saya sebut," kata Yusuf.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum A.K. Basuni Masyarif yang ikut dalam pertemuan tersebut juga enggan menyebutkan detail laporan PPATK. Dia hanya mengatakan bahwa transaksi duit mencurigakan yang dicatat PPATK mencapai angka fantastis. "Lebih dari Rp 1 triliun," katanya kepada wartawan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono mengatakan bahwa sepuluh laporan PPATK merupakan perkara dugaan korupsi yang sudah lama. Meski begitu, Widyopramono berjanji akan melihat kembali perkembangan kasus-kasus yang sudah disidik oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, dia akan meminta laporan perkembangan penyidikan kasus-kasus tersebut.

"Sebab, dari sepuluh laporan itu, bukan kami saja yang tangani, ada juga di Polri," kata Widyopramono. "Kami pun berhak meminta laporan perkembangan penyidikan ke polisi."

INDRA WIJAYA

Berita Terpopuler
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar
JK: Golkar Bisa Pecah Lagi
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

8 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

15 Februari 2023

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

PPATK mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 183,3 triliun. Berikut 5 tindak pidana pencucian terbesar.

Baca Selengkapnya