Ketua DPRD Ditangkap, Menteri Energi Kaji Izin Gas  

Reporter

Selasa, 2 Desember 2014 12:45 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan Kementerian Energi akan meninjau ulang semua izin yang terkait dengan eksplorasi minyak dan gas. Hal itu dikemukakan oleh Sudirman untuk menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. (Baca : Penangkapan Ketua DPRD Bangkalan, KPK Masih Buru Pihak Lain)

Fuad ditangkap karena diduga menerima suap yang berkaitan dengan suplai gas. Suap sudah mengucur sejak 2007, ketika Fuad masih menjabat Bupati Bangkalan. (Baca : KPK: Ketua DPRD Bangkalan Terima Suap Sejak 2007)

Menurut Sudirman, karena sudah terjadi sejak 2007, kasus suap itu sudah tergolong korupsi yang sistemik serta menggerogoti dan merusak sistem. “Kami akan mengambil tindakan mengkaji ulang semua izin," kata Sudirman di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca : KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)

Sudirman mengatakan langkah peninjauan kembali dilakukan secara keseluruhan, termasuk terhadap sistem yang berkaitan dengan perizinan kegiatan eksplorasi migas. Dengan demikian, borok yang ada akan terungkap. "Yang begitu-begitu itu nanti akan terungkap," ujarnya.

Dalam melakukan review, Kementerian Energi akan berkoordinasi dengan seluruh elemen pemerintah guna mengetahui bagian-bagian yang berpotensi besar menjadi ajang korupsi. Tugas melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan dan sistem, kata Sudirman, akan diberikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas.

Dalam kesempata itu, Sudirman mengapresiasi langkah KPK menangkap Fuad. Dia menegaskan, perbuatan Fuad merupakan tindak kriminal, sehingga aparat hukum seperti KPK harus mengambil tindakan. “Jadi, kami apresiasi," ujarnya.

Fuad ditangkap pada Selasa dinihari, 2 Desember 2014, bersama dua orang lain. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, penangkapan terhadap Fuad terkait dengan kasus suap seputar suplai gas.

Dalam penangkapan tersebut disita uang Rp 700 juta sebagai barang bukti. Namun, kata Pandu, uang suap yang diterima Fuad lebih dari Rp 700 juta. Sebab, ketika masih menjabat Bupati Bangkalan, Fuad berkali-kali menerima suap. "Suap dilakukan sejak 2007," ujarnya.




MUHAMAD RIZKI




Berita Terpopuler:
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
'Tukang Kor' di Munas Golkar Kubu Ical
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Tiga Kebijakan Jokowi Ini Menuai Kecaman







Advertising
Advertising

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

15 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya