TEMPO.CO, Semarang - Keberadaan industri semen yang hendak dibuka di wilayah Jawa Tengah dinilai akan memicu krisis air yang berkepanjangan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi darurat air akibat pemberian izin perusahaan yang mengekplorasi lahan untuk industri semen.
"Ancaman darurat air sudah di depan mata. Sumber air semakin hilang dan terancam habis sementara yang masih tersisa malah dikuasai pengusaha," kata Ketua Program Walhi Jawa Tengah, Arief Zayyin, Senin, 1 Desember 2014. (Baca: Penambangan Karst Gombong Ancam Gua Penyedia Air)
Ancaman darurat air yang dimaksud adalah kerusakan daerah karst atau kawasan gersang yang berada di 12 daerah di Jawa Tengah. Daerah itu masuk kategori kekeringan, berada di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) atau Kawasan Lindung Giologi, meliputi kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Wonogiri.
Di daerah itu, menurut Arief, setiap tahun selalu mengalami kekeringan, meski sebetulnya menyimpan air tanah melimpah yang dibuktikan banyaknya mata air. "Sejumlah sumber air itu selama baru dikelola secara manual oleh penduduk dan sebagian oleh perusahaan air minum daerah," Arief menambahkan.
Ia menyebutkan di kawasan tersebut terdapat sumber air yang banyak namun telah dirusak oleh penambangan di perbukitan karst. Kawasan karst itu membentang dari Pegunungan Serayu, Pegunungan Sewu, Pegunungan Kapur Utara, dan Pegunungan Kendeng yang sekarang sedang dalam incaran investor untuk didirikan industri semen. "Padahal karst merupakan sistem hidrologi yang bersifat penyimpan dan penata kelola air alami terbaik yang tak bisa terganti."
Kerusakan alam yang punya sumber air itu tak bisa dikembalikan seperti semula bila dilakukan penambangan. Bahkan upaya reboisasi atau reforestasi hanya menghasilkan mata air baru yang tidak bisa mengembalikan sistem hidrologi dari karst.
Arief menyebutkan saat ini terdapat 14 perusahaan yang mendapat izin menambang di kawasan karst. Sejumlah perusahaan itu beroperasi di Cilacap, Banyumas, Kebumen, Wonogiri, Blora, Grobogan, Pati, dan Rembang.
Ia menuding keberadaan industri itu melanggar aturan yang melindungi sumber air dan kawasan karst. Di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. "Serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup." (Baca: Izin Proyek Pabrik Semen di Rembang Digugat)
EDI FAISOL
Berita Lain
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja
Media Malaysia Berbalik Puji Jokowi
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum
Berita terkait
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
23 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia
41 hari lalu
Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan
51 hari lalu
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaKonflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah
55 hari lalu
BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan
17 Februari 2024
Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.
Baca SelengkapnyaWalhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..
29 Januari 2024
Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaPenelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia
24 Januari 2024
Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.
Baca SelengkapnyaGreenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan
23 Januari 2024
Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaDi Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam
21 Januari 2024
Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya
21 Januari 2024
Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.
Baca Selengkapnya