Walhi Klaim Industri Semen Ancam Darurat Air

Reporter

Senin, 1 Desember 2014 22:00 WIB

Sejumlah penambang batu kapur berusaha menjatuhkan bongkahan kapur di kawasan karst di Desa Tamansari, Karawang, Jawa barat (20/8). Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar, beberapa waktu lalu resmi menutup lokasi penambangan yang tidak memiliki izin. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Semarang - Keberadaan industri semen yang hendak dibuka di wilayah Jawa Tengah dinilai akan memicu krisis air yang berkepanjangan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi darurat air akibat pemberian izin perusahaan yang mengekplorasi lahan untuk industri semen.

"Ancaman darurat air sudah di depan mata. Sumber air semakin hilang dan terancam habis sementara yang masih tersisa malah dikuasai pengusaha," kata Ketua Program Walhi Jawa Tengah, Arief Zayyin, Senin, 1 Desember 2014. (Baca: Penambangan Karst Gombong Ancam Gua Penyedia Air)

Ancaman darurat air yang dimaksud adalah kerusakan daerah karst atau kawasan gersang yang berada di 12 daerah di Jawa Tengah. Daerah itu masuk kategori kekeringan, berada di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) atau Kawasan Lindung Giologi, meliputi kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Wonogiri.

Di daerah itu, menurut Arief, setiap tahun selalu mengalami kekeringan, meski sebetulnya menyimpan air tanah melimpah yang dibuktikan banyaknya mata air. "Sejumlah sumber air itu selama baru dikelola secara manual oleh penduduk dan sebagian oleh perusahaan air minum daerah," Arief menambahkan.

Ia menyebutkan di kawasan tersebut terdapat sumber air yang banyak namun telah dirusak oleh penambangan di perbukitan karst. Kawasan karst itu membentang dari Pegunungan Serayu, Pegunungan Sewu, Pegunungan Kapur Utara, dan Pegunungan Kendeng yang sekarang sedang dalam incaran investor untuk didirikan industri semen. "Padahal karst merupakan sistem hidrologi yang bersifat penyimpan dan penata kelola air alami terbaik yang tak bisa terganti."

Kerusakan alam yang punya sumber air itu tak bisa dikembalikan seperti semula bila dilakukan penambangan. Bahkan upaya reboisasi atau reforestasi hanya menghasilkan mata air baru yang tidak bisa mengembalikan sistem hidrologi dari karst.

Arief menyebutkan saat ini terdapat 14 perusahaan yang mendapat izin menambang di kawasan karst. Sejumlah perusahaan itu beroperasi di Cilacap, Banyumas, Kebumen, Wonogiri, Blora, Grobogan, Pati, dan Rembang.

Ia menuding keberadaan industri itu melanggar aturan yang melindungi sumber air dan kawasan karst. Di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. "Serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup." (Baca: Izin Proyek Pabrik Semen di Rembang Digugat)

EDI FAISOL

Berita Lain
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja
Media Malaysia Berbalik Puji Jokowi
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

41 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

51 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

55 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya