14 Napi dan Tahanan LP Madiun Mengidap HIV/AIDS  

Reporter

Senin, 1 Desember 2014 14:48 WIB

Ilustrasi. prolife.org.nz

TEMPO.CO, Madiun - Sebanyak 14 dari 1.135 narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, positif mengindap virus HIV/AIDS. Sebelas di antara mereka telah mendapatkan perawatan di poliklinik LP setempat dan diberi obat antiretroviral.

"Untuk tiga pengindap lainnya belum bersedia diobati. Silakan saja, karena masalah ini hak masing-masing individu," kata Kepala Seksi Perawatan Narapidana LP Madiun Romi Novitrion, Senin, 1 Desember 2014. (Baca berita lainnya: Pecandu Narkoba Kena HIV/Aids Capai 4 Juta)

Menurut Romi, 14 warga binaan penderita HIV/AIDS tersebut mendekam di balik terali sejak November lalu karena tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan tindak kriminalitas. Pihak LP baru mengetahui mereka mengidap HIV/AIDS ketika kesehatannya dicek. "Setiap kali ada warga binaan yang baru masuk selalu kami periksa di klinik VCT (voluntary counceling and testing)," ujar Romi.

Dokter umum Poliklinik di LP Madiun, Yusuf Krisma Freddy, menambahkan, dari hasil pemeriksaan di klinik VCT itu diketahui bahwa satu di antara tahanan dan narapidana pengidap HIV/AIDS juga menderita penyakit tuberculosis (TBC). Karena itu sejak pertama masuk penjara dua pekan lalu yang bersangkutan dirawat intensif di poliklinik.

Ruangan perawatan tahanan kasus pencurian ini disendirikan dan tidak dijadikan satu dengan tahanan lainnya. "Tujuannya untuk menghindari penularan TBC kepada sesama tahanan," kata Yusuf. (Baca: Pesan untuk Presiden Jokowi dari Aktivis HIV/AIDS)

Adapun untuk menghindari penyebaran HIV/AIDS di dalam LP, keta Yusuf, sipir penjara rutin memberikan sosialisasi tentang penyebab penularannya. Dalam sosialisasi ini pihak LP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Madiun, Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedono Kota Madiun, dan lembaga swadaya yang konsen dalam bidang HIV/AIDS.

Upaya pencegahan yang lain ialah mengambil sampel darah para warga binaan secara rutin dan dites dengan menggunakan tiga reagen. "Hasilnya, satu orang diketahui positif mengindap HIV/AIDS," ujar Yusuf. (Baca juga: Pengidap HIV/AIDS Malang Tambah 20 Orang per Bulan)

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita Terpopuler:
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja
Media Malaysia Berbalik Puji Jokowi
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum
Di Balik Kehadiran Prabowo Cs di Munas Ical
Jokowi: Taklukkan Dunia dengan Kuliner Indonesia

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya