TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta Komisi Hukum DPR RI segera memilih dan menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir 10 Desember 2014.
Anggota Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Lalola Easter menyatakan, agar DPR mengurangi manuver politik dan segera tetapkan satu nama pimpinan KPK yang terpilih dari dua nama calon yang ada. ( DPR Konsultasi MK Soal Seleksi Pimpinan Baru KPK)
"Jangan menghambat kinerja KPK. Komisi hukum segera pilih satu nama sebelum memasuki masa reses 6 Desember nanti," katanya di kantor ICW, Ahad, 30 November 2014.
Menurut Lola, DPR terkesan mempersulit keadaan dengan meminta seleksi ulang calon pimpinan KPK. Alasan DPR, mereka tidak dilibatkan sejak proses seleksi awal, karena dilakukan di periode DPR sebelumnya. (Menteri Desa Gandeng KPK Awasi Program Rp 1 M)
Alasan itu tidak masuk akal karena berdasarkan Pasal 30 ayat 10 Undang-Undang KPK menyebutkan, DPR wajib memilih dan menetapkan pimpinan KPK dalam waktu tiga bulan setelah presiden menyerahkan nama calon. "Keterlibatan DPR memang hanya setelah panitia seleksi menyelesaikan tugasnya dengan menyerahkan nama calon ke presiden," katanya. (KPK Kejar Sumber Kekayaan Sutan Bhatoegana?)
Dia menyatakan, DPR juga tidak perlu meminta pandangan Menteri Hukum dan HAM terkait dengan calon pimpinan ini. "Peran pemerintah juga sudah beres sejak presiden menyerahkan nama calon," katanya.
Karena itu, ia menganggap DPR tak perlu berlama-lama mengulur waktu menyeleksi calon pimpinan KPK. "Voting yang dilakukan DPR nanti juga harus secara terbuka sehingga publik dapat mengawasi komisioner KPK terpilih," ujarnya.
INDRI MAULIDAR
Baca berita lainnya:
5 Celotehan Fadli Zon yang Menuai Hujatan
Pollycarpus Bebas, Allan Nairn Beberkan Data TPF
Ahok Idolakan Arsenal Karena Warna Kausnya
Fadli Zon Dukung Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing
Ombudsman: Kurikulum 2013 Membebani Guru dan Siswa
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
3 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
15 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
16 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
22 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya