Singkong Rebus Jadi Camilan Rapat Kementerian

Reporter

Sabtu, 29 November 2014 06:06 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO , Jakarta: Singkong rebus kini naik kelas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menyarankan makanan rakyat itu disajikan dalam rapat-rapat di lingkungan kementerian.

Di sosial media, beredar surat Menteri Yuddy bernomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Surat bertanggal 20 November 2014 itu ditujukan bagi seluruh kementerian dan lembaga Kabinet Kerja.(Baca: Wajibkan PNS Tes Urine, Ini Alasan Menteri Yuddy)

Isinya meminta agar mulai 1 Desember 2014, konsumsi rapat hanya berisi makanan tradisional seperti singkong rebus, jagung rebus, combro, lemet, singkong urap, ubi rebus, dan makanan tradisional lainnya yabg sejenis. Selain itu, minuman yang disajikan juga hanya kopi, teh, dan air mineral.

Surat itu juga meminta agar aparat negara tidak mengirimkan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan. Lalu, ada pembatasan publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.(Baca: Menteri Yuddy: Pegawai Kota Bekasi Terlalu Gemuk)

Menanggapi surat itu, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral sepertinya mulai mengajikan makanan tersebut per satu Desember 2014. "Dalam rangka efisiensi anggaran dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," demikian bunyi surat tersebut.

INDRI MAULIDAR

Berita Lain
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo

Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi

Tiga Momen Kedekatan Jokowi dan Menteri Susi

Alasan Akbar Cs Sarankan Penundaan Munas Golkar






Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

29 Juli 2023

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

Heru Budi akan kembali menggelar rapat soal pembagian jam masuk kerja bersama bagi ASN untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Baca Selengkapnya