TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Partai Demokrat, Vence Rumangkang, mengatakan koleganya di Demokrat, Sutan Bhatoegana, meminjam uang senilai Rp 7,5 miliar pada 2008. "Hingga hari ini duit tersebut belum kembali," kata Vence di KPK, Jumat, 28 November 2014. (Baca: KPK Periksa Jero Wacik untuk Sutan Bhatoegana)
Menurut Vence, uang yang dipinjam itu milik seorang pengusaha mal di Tomang, Jakarta Barat. Vence tidak mau menyebut nama pengusaha itu. "Pinjam-meminjam itu tak dilakukan di hadapan notaris karena saya yang menjadi jaminan," ujar Vence.
Pukul 15.00 WIB, Vence tiba di KPK lantaran penyidik KPK akan memeriksanya ihwalkasus suap yang menjerat Sutan sebagai tersangka. "Ke KPK untuk pemeriksaan," kata Vence. (Baca: Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Panggil Tri Yuli Lagi)
Sutan menjadi tersangka setelah penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
KPK menyangka Sutan menerima hadiah atau janji perihal jabatan dan fungsinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat--Sutan sebelumnya merupakan Ketua Komisi Energi DPR.
Keterlibatan Sutan terungkap setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini yang menerima suap, ketika menjabat Kepala SKK Migas, pada Agustus tahun lalu.
Kasus itu belakangan membuka aliran dana dalam bentuk tunjangan hari raya ke sejumlah anggota DPR yang diduga terkait dengan pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian Energi, salah satunya Sutan.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
BBM Naik, Chatib: Alhamdulillah, Benar Sekali
Kelanjutan Petral Ditentukan Enam Bulan Lagi
Iklan Mastin Jadi Guyonan, Apa Kata Produsen?
Lelang Jabatan di ESDM Mulai Awal Desember
Berita terkait
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
32 menit lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
6 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
9 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
21 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
23 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
23 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca Selengkapnya