TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan jika saham PT Bank Central Asia anjlok gara-gara terseret kasus dugaan korupsi yang menjerat bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka, maka itu merupakan risiko yang harus diterima. Ini peringatan supaya korporasi swasta tak 'main-main' dalam menjalankan bisnisnya.
"Terus gara-gara itu (anjlok), kami harus menjual reputasi, kan gila. Enggak lah," kata Bambang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa, 26 November 2014. (Baca: Skandal Pajak Hadi Poernomo, KPK Endus Peran BCA)
Bambang menyebut pergeseran saham korporasi karena kasus korupsi bisa saja terjadi. Menurut Bambang, hal yang sama bisa berlaku untuk PT Sentul City yang menurut dia mengalami penurunan saham karena bosnya, Cahyadi Kumala, jadi tersangka penyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Sedangkan BCA terseret kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Hadi Poernomo. Hadi, ketika menjadi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2003, mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA. Sehingga, BCA tak membayar Rp 375 miliar ke negara. KPK menganggap itu sebagai kerugian negara. (Baca juga: KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka)
Wakil Ketua KPK yang lain, Busyro Muqoddas, membantah lembaganya merahasiakan nama-nama saksi yang dipanggil terkait dengan kasus BCA dengan alasan agar saham bank tersebut tak jatuh. "Setahu saya tidak begitu," katanya. "Terlalu rendah kalau KPK dituduh seperti itu," kata Busyro di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin, 25 November 2014.
LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Paloh, Jokowi & Sonangol | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti | Golkar Pecah
Berita Terpopuler
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical
Usai Dikudeta, Ical Bertemu Prabowo
Ricuh Partai Golkar, Muladi: Pemecatan Ical Sah
Muladi Keluar dari Munas Golkar Tandingan
Jokowi Kian Jauh Tinggalkan Obama di Polling Time
Berita terkait
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca Selengkapnya