TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus haji yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait dengan penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Kini, KPK menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan haji 2010-2011. Pada periode lebih awal itu, Suryadharma sudah setahun menjabat menteri.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku belum tahu kemungkinan Suryadharma menjadi tersangka dalam kasus korupsi haji 2010-2011. "Saya belum tahu," katanya melalui pesan pendek, Selasa, 26 November 2014. Saat ini KPK masih mencari alat bukti. "Surat penyelidikan sudah diterbitkan, tapi ini masih penyelidikan, belum ada tersangka."
Wakil Ketua KPK yang lain, Bambang Widjojanto, mengatakan dugaan korupsi haji pada 2010-2011 yang diselidiki KPK memiliki kesamaan modus dengan dugaan korupsi haji 2012-2013 yang disidik KPK. Bahkan pengembangan kasus tersebut, menurut Bambang, periodenya bisa lebih panjang lagi. "Data menunjukkan tidak hanya di periode itu," katanya. (Baca: KPK Sebut Kasus Korupsi Haji Menggurita)
Pada 22 Mei 2014, Suryadharma yang masih menjadi menteri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana. Pasal-pasal tersebut mengatur perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi secara bersama-sama dengan melawan hukum. (Baca juga: Skandal Haji, Lima Adik Suryadharma Dipanggil KPK)
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA
Topik Terhangat
Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti | Golkar Pecah
Berita Terpopuler
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical
Usai Dikudeta, Ical Bertemu Prabowo
Pleno Golkar Rusuh, Theo Sambuaga Dilempari Aqua
Ricuh Partai Golkar, Muladi: Pemecatan Ical Sah
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
18 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya