Dihukum, Anas-Akil Dianggap Hina Sipir Rutan KPK  

Reporter

Rabu, 26 November 2014 15:49 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapat hukuman. Kini, untuk sementara waktu, keduanya tak boleh menerima kunjungan keluarga.

"Tidak boleh dikunjungi selama sebulan," ujar Priharsa melalui BlackBerry Messenger, Rabu, 26 November 2014. Sanksi berlaku sejak 12 November hingga 12 Desember 2014. (Baca: Johan Budi: Rutan KPK Bukan Hotel)

Priharsa menyebutkan sanksi diberi karena Akil dan Anas dianggap menghina dan menghalang-halangi petugas rutan dalam menjalankan tugas. Sebelumnya, keduanya memprotes aturan rutan lewat surat. "Sesuai aturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, perbuatan seperti itu masuk kategori pelanggaran berat," ujarnya.

Pengacara Akil, Adardam Achyar, mengatakan kliennya dan Anas mendapat sanksi karena mengajukan surat protes tentang kinerja kepala rumah tahanan. "Jadi, bagi KPK, protes itu pun merupakan pelanggaran berat sehingga perlu diberikan sanksi. Serem pokoknya," ujar Adardam.

Pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, menilai sanksi kliennya terlalu berat. "Tidak boleh dijenguk oleh keluarga itu sakitnya bukan main," ujarnya. Dia mengaku belum tahu detail surat protes tersebut. (Baca juga: Pengacara Anas Sebut Rutan KPK Mirip Guantanamo)

Akil menjadi tahanan lantaran menerima suap dalam kapasitasnya sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua MK. Sedangkan Anas mendekam di Rutan KPK karena ketika menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat menerima suap terkait dengan proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

LINDA TRIANITA

Topik Terhangat
Paloh, Jokowi & Sonangol | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti | Golkar Pecah

Berita Terpopuler
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical
Usai Dikudeta, Ical Bertemu Prabowo
Pleno Golkar Rusuh, Theo Sambuaga Dilempari Aqua
Ricuh Partai Golkar, Muladi: Pemecatan Ical Sah







Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

25 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

8 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya