Galang Dukungan Interpelasi Jokowi Dimulai  

Reporter

Senin, 24 November 2014 18:24 WIB

Suasana rapat Paripurna di gedung MPR/DPR-RI Jakarta,(16/9). Rapat tersebut tindak lanjut atas keterangan Presiden tentang Interpelasi Kenaikan Harga Bahan Pokok yang akan diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai menggalang dukungan penggunaan hak interpelasi. Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin menjelaskan desakan itu digulirkan untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak. (Baca: Jokowi: Puluhan Kali BBM Naik Tidak Interpelasi)

"Setelah menggelar rapat konsultasi dengan sejumlah fraksi, kami, seluruh pimpinan fraksi, sepakat untuk memfasilitasi hak anggota menanyakan masalah kenaikan BBM," ujar Ade ketika menggelar keterangan pers di ruang Fraksi Partai Golkar, DPR RI, Senin, 24 November 2014. (Baca: 10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T)

Menurut Ade, selain menggalang dukungan di internal, DPR akan turun ke masyarakat untuk mengetahui dampak kenaikan BBM. Pengusung interpelasi, kata Ade, juga akan memeriksa harga bahan pokok yang beredar di masyarakat. "Kami akan turun langsung ke jalan," ujar Ade. (Baca: Interpelasi Jokowi, Ibas Pakai Alasan SBY)

Ade mengatakan dukungan interpelasi dinyatakan lewat pengumpulan tanda tangan. Saat ini interpelasi sudah ditandatangani 18 anggota. Mereka berasal dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan inisiatif ini merupakan hak setiap anggota dan tak terkait dengan koalisi di parlemen. Bamsat meyakini dukungan itu akan terus mengalir dari sejumlah anggota yang lain. "Ini sudah sesuai UU MD3. Minimal 25 orang, kami akan jalan," ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya