TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung baru, Prasetyo, mengaku belum tahu banyak ihwal penangkapan anggota Satuan Tugas Perdagangan Manusia Brigadir Rudi Soik yang berkas perkara lengkap dengan cepat.
"Saya akan coba minta informasinya dulu," ujar Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung, Senin, 24 November 2014. (Baca: Pengacara Sebut Brigadir Rudi Soik Dikriminalisasi)
Nama Rudi mencuat setelah melaporkan atasannya karena dianggap menghentikan penyelidikan kasus trafficking tenaga kerja Indonesia. Kasus ini bermula pada Januari 2014 saat Rudi dan enam anggota Polda NTT melakukan penyidikan terhadap 26 dari 52 calon TKI tak berdokumen.
Rudi kemudian ditahan Polda NTT seusai hadir di program Mata Najwa, Metro TV, pada Rabu pekan lalu, 19 November 2014. Penangkapan Rudi, menurut polisi, mengacu pada laporan penganiayaan Ismail Pata Sanga pada tanggal 7 November 2014. Rudi pun dijerat dengan pasal penganiayaan, 351 KUHP Ayat 1. (Baca: Brigadir Rudi Soik Diserahkan ke Kejaksaan NTT)
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkara Rudi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT pada 13 November 2014. Lalu, pada 18 November 2014, berkas Rudi dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati NTT. Rudi kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT bersama berkasnya hari ini.
Prasetyo ingin memastikan apakah cepatnya berkas perkara Rudi P21 sesuai prosedur. Menurut ia, selama semuanya sesuai prosedur, maka tidak perlu ada yang dipermasalahkan,
Prasetyo pun menganggap bahwa cepatnya berkas P21 bukan sebagai keanehan. Menurut ia, kerja Kejaksaan dalam memeriksa berkas memang harus cepat, singkat, dan murah. "Kalau memang secara faktual cepat, ya nggak masalah. Malah bagus itu," ujarnya.
ISTMAN M.P.
Terpopuler:
Kata Susi, Ini Kebodohan Indonesia di Sektor Laut
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Berita terkait
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi
47 hari lalu
Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?
Baca SelengkapnyaImigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari
3 Maret 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?
13 Oktober 2023
Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.
Baca SelengkapnyaKapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang
16 Agustus 2023
kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.
Baca SelengkapnyaDiperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual
20 Juli 2023
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.
Baca Selengkapnya10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia
21 Juni 2023
Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.
Baca SelengkapnyaPolisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal
9 Juni 2023
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur
6 Juni 2023
Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.
Baca Selengkapnya