Kenaikan Tarif ASDP Kamal Dikeluhkan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 23 November 2014 03:09 WIB

Berdasarkan data ASDP pada Juni 2012 setiap hari pelayaran antara Pelabuhan Merak dan Bakauheni atau sebaliknya dalam sehari rata-rata melayani 5500-6000 unit kendaraan dan 30 ribu hingga 55 ribu penumpang. DOK/TEMPO/Dimas Aryo

TEMPO.CO, Bangkalan - Kenaikan tarif penyeberangan kapal dari Dermaga Kamal, Kabupaten Bangkalan menuju dermaga Ujung Surabaya dikeluhkan penumpang. Kenaikan tarif yang dipatok rata-rata sebesar 16 persen untuk tiap golongan kendaraan dianggap memberatkan karena lebih dari Rp 10 ribu. "Biasanya karcis truk Rp 71 ribu, sekarang naik jadi Rp 81.500," kata Dulmukti, seorang supir truk, Sabtu, 22 November 2014.

Belum lagi, lanjut dia, kenaikan tarif akibat naiknya harga bahan bakar tersebut seolah-olah hanya dibebankan pada pemilik kendaraan roda empat. Tarif penyeberangan untuk roda dua dan pejalan kaki tidak naik. Padahal penumpang kapal didominasi kendaraan roda dua dan pejalan kaki. "Kenapa ada pembedaan harga, padahal kami sama-sama merasakan dampak kenaikan BBM," ujar dia.

Meski tarif penyeberangan naik, Dulmukti mengaku belum berencana beralih lintasan ke jembatan Suramadu meski tarifnya lebih murah. "Kalau lewat suramadu jauh dari tempat mengambil muatan, belum lagi macet," katanya lagi.

Dulmukti berharap kenaikan tarif tersebut dibarengi perbaikan layanan. Sebab hingga saat ini, ASDP Kamal hanya mengoperasikan satu dermaga. Akibatnya, untuk bisa masuk ke dalam kapal, kendaraan besar, seperti truk dan bus harus antre lebih dari satu jam. "Dermaga yang rusak juga harus diperbaiki, kalau perlu ada kapal khusus untuk roda empat," ungkapnya.

Sebelumnya, Supervisor PT ASDP Kamal Khoiril Anwar mengatakan belum dinaikkannya tarif kendaraan roda dua karena mengikuti Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 tahhun 2014 tentang Tarif Terpadu Angkutan Penyeberang. Dalam aturan tersebut hanya termaktub perubahan tarif untuk roda empat. "Kalau kami maunya roda dua naik juga tarifnya karena 90 persen penumpang itu roda dua, sementara roda empat tidak sampai 10 persen," katanya.

Soal kenaikan tarif yang dianggap terlalu mahal, Khoiril mengatakan yang menentukan besaran kenaikan tarif adalah pemerintah. "Kami hanya pelaksana saja," ujarnya.

Ada pun tarif baru penyebrangan kamal yaitu untuk roda empat jenis sedan dan MPV sebesar Rp 46.500 dari sebelumnya Rp 40.000. Sedangkan untuk jenis colt diesel naik menjadi Rp 58.000 dari sebelumnya Rp 50.000. Sementara itu, untuk bus penumpang Rp 59.000 dari sebelumnya Rp 51.000 dan truk besar naik dari Rp 71.000 menjadi Rp 81.500. Perubahan tarif ini berlaku sejak Jumat, 21 November 2014.

MUSTHOFA BISRI

Topik Terhangat:
Tes Perawan Kepolisian | Ahok Jadi Gubernur | Jokowi dan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Setelah Jokowi, Giliran Malaysia Cabut Subsidi BBM
Makan Daging Babi, Ini Komentar Kaesang Jokowi
Jokowi Kalahkan Obama di Voting Majalah TIME
Bisnis Penginapan Ramaikan Ritual Seks di Kemukus

Berita terkait

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

54 hari lalu

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari

11 Januari 2024

Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari

Kuba di ambang krisis ekonomi yang parah. Harga BBN naik hingga lima kali lipat membuat warganya menjerit.

Baca Selengkapnya

BEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia

10 Desember 2023

BEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia

BEM UGM memasang baliho bergambar Jokowi bertuliskan Alumnus UGM Paling Memalukan. Berikut deretan kritik dari BEM se Indonesia terhadap Jokowi.

Baca Selengkapnya

50 Tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati

7 September 2023

50 Tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati

Ketua DPR RI Puan Maharani berulang tahun ke-50, pada 6 September kemarin. Tahun lalu, ulang tahunnya jadi masalah karena dilaporkan ke MKD.

Baca Selengkapnya

Gubernur BI Prediksi Inflasi Pangan pada Semester Pertama 2023 Masih Tinggi: Perlu Dikendalikan

17 Januari 2023

Gubernur BI Prediksi Inflasi Pangan pada Semester Pertama 2023 Masih Tinggi: Perlu Dikendalikan

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memprediksi inflasi pada paruh pertama tahun ini masih akan tinggi.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2022: 11 Peristiwa Ekonomi, Sengkarut Kelangkaan Minyak Goreng hingga Impor Beras

30 Desember 2022

Kaleidoskop 2022: 11 Peristiwa Ekonomi, Sengkarut Kelangkaan Minyak Goreng hingga Impor Beras

Berbagai peristiwa mewarnai perekonomian nasional tahun 2022, dari sengkarut minyak goreng, resesi global, kenaikan harga BBM hingga impor beras.

Baca Selengkapnya

Demo Sopir Truk Korea Selatan Picu Kelangkaan BBM

6 Desember 2022

Demo Sopir Truk Korea Selatan Picu Kelangkaan BBM

Demo sopir truk Korea Selatan telah menyebabkan hampir 100 pompa bensin di seluruh negeri mengalami kelangkaan BBM

Baca Selengkapnya

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2022 di 34 Provinsi

2 Desember 2022

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2022 di 34 Provinsi

Kenaikan harga BBM ini terjadi pada bahan bakar non-subsidi.

Baca Selengkapnya

Mulai Hari Ini Hingga 7 Desember, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta

1 Desember 2022

Mulai Hari Ini Hingga 7 Desember, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta

Sejumlah serikat buruh dan Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan UMP DKI Jakarta 2023.

Baca Selengkapnya

Survei Charta Politika, Kepuasan terhadap Jokowi 69,5 Persen

29 November 2022

Survei Charta Politika, Kepuasan terhadap Jokowi 69,5 Persen

Yunarto menyebut kepuasan terhadap Jokowi sempat ajlok ke angka 63,5 persen pada September 2022 akibat kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya