FPI Minta Penginapan di Kemukus Ditutup Sejak 2011  

Reporter

Sabtu, 22 November 2014 06:55 WIB

Anggota Front Pembela Islam (FPI) saat menggelar aksi menolak perhelatan Miss World 2013 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (14/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surakarta: Ketua Front Pembela Islam (FPI) Solo Raya Khoirul Rus Suparjo mengaku sudah berkali-kali meminta ke pemerintah Sragen agar penginapan-penginapan di Kemukus yang digunakan untuk ritual seks ditutup. Namun, upaya tersebut selalu gagal.

"Sudah sejak 3 tahun lalu kami minta Kemukus ditutup," kata Khoirul saat dihubungi, Jumat, 21 November 2014. (Baca juga: Warung di Sekitar Kemukus Tawarkan Layanan Seks)

Khoirul menilai keengganan pemerintah Sragen menutup Kemukus karena ada wisata religi dan ziarah ke makam Pangeran Samudra. "Padahal di balik ziarah ada perzinahan," ucapnya. (Baca juga: Kata Juru Kunci Soal Ritual Seks Gunung Kemukus)

Dia menyebut penayangan media Australia tentang Kemukus menjadi momentum untuk kembali gencar meminta Kemukus ditutup. Dia akan mendesak pemerintah Sragen segera menutup Kemukus. "Minggu depan kami ke Sragen dan bertemu pemerintah Sragen," katanya. (Baca juga: Bisnis Penginapan Ramaikan Ritual Seks di Kemukus)

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Sragen Purwadi Joko mengatakan ihwal boleh tidaknya ziarah memang menjadi perdebatan. Ia sendiri berpendapat wajar jika ada ziarah ke makam Pangeran Samudra di Kemukus. "Sebab Pangeran Samudra dianggap mati syahid. Dia meninggal ketika menjalankan tugas negara atau raja untuk menyatukan kembali kerabatnya," katanya.

Saat di Kerajaan Demak, Pangeran Samudra diminta belajar agama sekaligus mencari anggota keluarganya yang berada di Gunung Lawu.

Ketika akan pulang ke Demak, sosok yang kabarnya keturunan Raja Majapahit terakhir tersebut sakit dan meninggal di lokasi yang saat ini menjadi Desa Sumber Lawang.

Dia menegaskan yang perlu ditertibkan adalah kegiatan seksual yang dicampuradukkan dengan ziarah. "Kami terus meluruskan cerita yang benar tentang Pangeran Samudra," ucapnya.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita lain:
Ide Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ternyata Wajib
Hadiri Wisuda Anaknya, Jokowi Naik Pesawat Ekonomi
Dikeroyok Debt Collector, Anggota TNI AL Tewas

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya