Kata Juru Kunci Soal Ritual Persetubuhan Gunung Kemukus

Reporter

Jumat, 21 November 2014 15:52 WIB

Dua peziarah terlihat bercengkrama di situs ziarah Gunung Kemukus di Jawa Tengah. Lokasi ini terkenal dengan kepercayaan ritual hubungan bebas selama tujuh hari berturut-turut untuk mendapatkan keberkahan. Dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Gunung Kemukus di Desa Sumber Lawang, Kecamatan Sumber Lawang, Sragen, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan dunia. Penyebabnya tayangan sebuah media Australia, SBS, tentang aktivitas persetubuhan di Gunung Kemukus di antara para peziarah.

Media tersebut menceritakan bahwa peziarah harus menjalani ritual, yaitu berhubungan intim dengan yang bukan pasangannya agar mendapatkan berkah dari Pangeran Samudra yang dimakamkan di bukit Kemukus. (Baca: Wakil Gubernur Belum Tahu Ritual Persetubuhan di Kemukus)

Tempo mencoba menelusuri cerita itu dengan mendatangi bukit Kemukus, Jumat, 21 November 2014. Menurut penuturan salah seorang penjaga makam, Wandi, sudah berkembang versi keliru tentang tata cara ritual.

"Kalau bertanya ke deretan warung di sekitar makam, pasti dijawab prosesi ritual harus berhubungan intim dengan yang bukan pasangannya. Lalu memberi sesaji dan diakhiri berdoa di makam," kata Wandi. (Baca: Media Australia Sorot Ziarah Gunung Kemukus)

Padahal sejatinya tidak pernah ada tuntunan seperti itu. Peziarah cukup datang dan langsung menuju ke makam. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan berziarah, lalu dipersilakan masuk ke dalam ruangan tempat Pangeran Samudra dan ibu tirinya, Ontrowulan. "Selain itu tidak ada ritual lainnya lagi. Hanya berziarah di makam," dia menegaskan.

Karena itu dia menyayangkan masih ada peziarah yang tertipu dengan informasi salah dari para pemilik warung. Menurutnya pemilik warung melakukan hal itu hanya agar mendapat penghasilan tambahan dari peziarah yang menginap.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita Lain
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung
Gara-gara BPJS, Asuransi Rugi

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya