Cerita Dewi yang Dipaksa Jadi 'Bunglon' oleh Negara  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 19 November 2014 07:50 WIB

Wakil Ketua MUI Pusat Ma`ruf Amin (kanan), menggelar konferensi pers terkait penolakan MUI pada penghapusan kolom agam dalam KTP di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, 13 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewi Kanti, 39 tahun, merasa menjadi "bunglon" sejak ia memiliki kartu tanda penduduk pada usianya yang ke-17. "Saya dipaksa menuliskan agama Islam di KTP," katanya, Senin, 17 November 2014, di gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta.

Dewi memang tidak beragama Isla. Ia pun tidak menganut kelima agama lain yang diakui pemerintah. "Saya pelestari spiritual Sunda Wiwitan," katanya. Kepercayaan yang berasal dari para leluhur itu masih dia anut hingga saat ini. (Baca: Kolom Agama Kosong, Ansor: Orang Wafat Diapakan?)

Banyak pengorbanan yang dia dan keluarganya rasakan untuk tetap mempertahankan kepercayaannya. Uyut, ibunda kakek Dewi, pernah dibuang ke daerah Papua pada zaman penjajahan. Ayahnya bahkan dipenjarakan tanpa proses hukum pada 1965.

Ayahnya dipenjara lantaran pernikahan adat yang dia langsungkan tidak mengikuti ajaran satu pun agama besar Indonesia. Rumah adatnya pernah dibakar oleh Darul Islam/Tentara Islam Indonesia karena dianggap sesat. Tindakan diskriminatif oleh negara dan lingkungannya itu dia rasakan hingga sekarang. (Baca juga: MUI Setuju Pengosongan Kolom Agama di KTP)

Saat kecil, Dewi dicibir teman-temannya karena agamanya berbeda. Masyarakat pun memberikan stigma negatif dengan menghakimi bahwa kepercayaan yang dia anut sesat dan tidak bertuhan. "Padahal kepercayaan kami itu jauh dari agama Islam."



<!--more-->

Dewi dipaksa menjalani berbagai ajaran Islam, seperti berpuasa, salat, dan mengikuti pesantren. Padahal bukan seperti itu cara beribadah Dewi dan kelompoknya. "Kami benar-benar dipaksa menjadi 'bunglon' oleh negara," kata wanita asal Kuningan, Jawa Barat, itu. (Baca: Menteri Tjahjo Ingin Aliran Kepercayaan Masuk KTP)

Masa kecil yang penuh dengan tudingan negatif dari masyarakat sekitar dan negara pun masih dia rasakan sampai saat ini. Karena menganut kepercayaan di luar keenam agama yang diakui oleh pemerintah, Dewi tidak memiliki catatan akta nikah yang diakui negara. (Baca juga: Soal Kolom Agama di KTP, Menteri Tjahjo Ikut Tokoh Agama)

Walau sudah berjuang, ia masih tidak boleh mencantumkan agama aslinya di KTP. Hingga pada usianya yang ke-27, ia memutuskan hanya mencantumkan strip atau garis di kolom agamanya. "Hal itu kan tindakan intoleransi agama terhadap kami," katanya.

Dewi berharap mendapat kesetaraan dari pemeritah. Sebagai warga negara dan juga pembayar pajak, ia merasa seharusnya diperlakukan sama dengan warga lain. "Saat warga lain bisa mencantumkan agama di KTP, maka apa yang menghalangi kami sehingga tidak boleh (mencantumkan kepercayaan kami)?"

Dalam kasus dikosongkan atau dicantumkan agama di KTP baru-baru ini, Dewi lebih memilih mencantumkan kepercayaannya yang asli, di KTP. Dewi menganggap pencantuman itu adalah salah satu cara pemulihan nama baik kepercayaannya. (Baca juga: Penganut Tri Dharma: KTP Tak Perlu Sebut Agama)

MITRA TARIGAN




Baca Berita Terpopuler
Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM
Di Negara Ini Harga BBM Turun Tapi Tetap Mahal
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Harga BBM Naik, JK Hubungi Ical dan SBY
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna




Advertising
Advertising

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya