TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang mempelajari adanya informasi bahwa sebagian penduduk Indonesia yang tinggal di perbatasan Malaysia mendapat status kewarganegaraan Negeri Jiran itu.
Menurut guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan hukum internasional mengatur ketentuan bahwa ada kewajiban bagi negara yang berbatasan untuk menjamin penduduk asli agar mereka tetap dapat melakukan hubungan dan kontak.
"Ketentuan itu bertujuan agar penduduk asli yang berada di perbatasan tidak terpisah disebabkan karena garis batas antarnegara," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 17 November 2014. (Baca: Modus Malaysia Kuasai Desa di Perbatasan Indonesia)
Menurut Hikmahanto, ada aturan yang mengatur tentang kependudukan itu yakni tertuang dalam Pasal 36 Resolusi Majelis Umum PBB No. 61/295 tahun 2007 tentang Declaration on the Rights of Idigenous People.
Hikmahanto menjelaskan, Pasal 36 ayat 1 menyebutkan masyarakat asli, khususnya mereka yang terpisah oleh batas internasional, memiliki hak untuk menjaga dan mengembangkan kontak, hubungan dan kerja sama, termasuk kegiatan yang bertujuan spiritual, kebudayaan, politik, ekonomi, dan sosial, dengan para anggotanya termasuk juga masyarakat lain dalam lintas perbatasan.
Sedangkan, pada ayat 2 menyebutkan negara-negara, melalui konsultasi dan kerja sama dengan masyarakat asli, wajib mengambil tindakan nyata untuk memfasilitasi implementasi dari hak ini. (Baca: Pemerintah 'Tak Bergigi' di Perbatasan Malaysia)
Sehingga, kata Hikmahanto, sah-sah saja bagi Malaysia untuk mengeluarkan kartu penduduk bagi penduduk asli yang berada di perbatasan. "Ini termasuk juga Indonesia melakukan hal yang sama meski penduduk asli tersebut bermukin di wilayah Malaysia," kata Hikmahanto.
Bagi pemerintah Indonesia, kata Hikmahanto, yang terpenting bukan mempermasalahkan kartu penduduk yang dikeluarkan oleh Malaysia. Melainkan memberikan kesejahteraan bagi penduduk asli itu termasuk dengan membangun infrastruktur dan sentra perekonomian.
"Meski mendapatkan kartu penduduk Malaysia. Ini tidak berarti (garis) perbatasan Indonesia-Malaysia akan berubah sepanjang perbatasan telah disepakati oleh kedua negara," kata Hikmahanto.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Terpopuler
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Berita terkait
Ini Letak Geografis dan Astronomis Indonesia Beserta Pengaruhnya
22 Oktober 2022
Berikut letak geografis dan astronomis Indonesia serta pengaruhnya yang berdampak pada kondisi iklim, zona waktu sampai potensi bencana alam.
Baca SelengkapnyaLebanon Akan Klaim Perairan Kaya Gas yang Disengketakan dengan Israel
13 April 2021
Perdana menteri sementara Lebanon menandatangani draf dekrit untuk memperluas klaim wilayah perairan kaya gas yang disengketakan dengan Israel.
Baca SelengkapnyaPusat Krisis Covid-19 UI Berikan Layanan Konseling
24 April 2020
Tim khusus FIK UI ini mengedukasi masyarakat tentang penularan, pencegahan dan tanda gejala COVID-19 hingga kesehatan mental masyarakat selama wabah.
Baca SelengkapnyaPeringkat UI Melonjak di World University Impact Rankings 2020
24 April 2020
Universitas Indonesia (UI) menempati peringkat 47 dunia sebagai perguruan tinggi yang mampu memberikan dampak bagi sosial dan ekonomi bangsa.
Baca SelengkapnyaCegah Covid-19, DPPM UI Salurkan Bantuan Paket Kebersihan Diri
24 April 2020
DPPM UI menyalurkan bantuan berupa 1.368 paket kebersihan diri berupa sampo, sikat dan pasta gigi untuk menunjang sanitasi cegah Covid-19.
Baca SelengkapnyaRamadan, 11 Kelompok Pasien Ini Dianjurkan Tidak Puasa
24 April 2020
Dekan FKUI Ari Fahrial Syam menjelaskan ada 11 kelompok pasien yang dianjurkan tidak berpuasa selama Ramadan.
Baca SelengkapnyaUI, UGM, IPB Masuk 100 Universitas Versi Times Higher Education
24 April 2020
Berdasarkan peringkat Times Higher Education Universitas Indonesia berada di urutan ke 47, UGM 72, dan IPB peringkat 77.
Baca SelengkapnyaPrabowo 'Bela' Jokowi, Pengamat: Pemerintah Dalam Tekanan
23 April 2020
Pengamat dari Puskapol UI menyebut munculnya Prabowo yang membela Jokowi menunjukkan pemerintah sedang dalam tekanan menghadapi Covid-19.
Baca SelengkapnyaUI Kembangkan APD Pemurni Udara untuk Petugas Medis COVID-19
18 April 2020
Inovasi APD ini diharapkan mampu melindungi para petugas medis yang bertugas merawat para pasien COVID-19.
Baca SelengkapnyaUI Terima 1.636 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Akademik
14 April 2020
Jumlah tersebut terdiri atas 739 calon mahasiswa program Vokasi, 640 program Sarjana Kelas Paralel, dan 257 program Sarjana Kelas Internasional.
Baca Selengkapnya