Warga berebut menyalami Raja Keraton Surakarta SISKS Paku Buwono XIIISISKS Paku Buwono XIII usai berlangsungnya acara halalbihalal dengan warga Baluwarti di Dalem Purwodiningratan, Keraton Solo, Kamis (29/8) malam. TEMPO/Andry Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah petisi agar Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman memeriksa Raja Keraton Surakarta Paku Buwana XIII muncul di situs petisi online www.change.org. Paku Buwana XIII disebut-sebut terlibat dalam aksi kejahatan seksual terhadap AT, 16 tahun, warga Sukoharjo, Solo. (Baca: Diduga Memperkosa, Polisi Sudah Periksa Raja Solo)
Dalam petisi yang diunggah Ninin Damayanti pada 15 November 2014 itu, pemeriksaan terhadap Raja Solo dianggap lambat. Pasalnya, hingga sekarang, Paku Buwana XIII, 60 tahun, sedang dirawat karena stroke di Rumah Sakit Gatot Subroto, Jakarta. Lambatnya pemeriksaan ini dianggap mencederai keadilan terhadap korban. (Baca: Kasus Trafficking, Polisi Kesulitan Usut Raja Solo)
Sebelumnya, Kepolisian Resor Sukoharjo telah memanggil Paku Buwana XIII pada Senin, 29 September 2014. Polisi juga telah menahan Wati, "makelar" yang diduga memperkenalkan AT dengan Paku Buwana XIII, dengan tuduhan penyelundupan manusia.
Sampai saat ini, petisi tersebut sudah ditandatangani 17.500 orang. Selain Kapolri, petisi tersebut juga meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asroun Ni'am Sholeh mengusut kasus ini. (Baca: Korban Raja Solo Tolak Bertemu Pelaku)
AT diduga hamil karena perbuatan Paku Buwana XIII. Kapolres Sukoharjo Andi Rifa'i menyatakan polisi akan memeriksa DNA bayi AT jika sudah lahir. Kini, usia kehamilan AT sudah 7 bulan.
Sementara itu, juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, menyatakan Kepolisian akan mengevaluasi Polres Sukoharjo terkait dengan penanganan kasus ini. "Kami juga akan meminta Polda Jawa Tengah memberikan bantuan," ujar Ronny melalui pesan singkat, Ahad, 16 November 2014.