Kubu Jokowi Berharap Hatta Tengahi Kisruh di DPR  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 13 November 2014 11:15 WIB

Capres Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Cawapres Hatta Rajasa (kanan) dan Ketum Golkar Aburizal Bakrie (kiri) disela upacara peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI di Cibinong, Jabar, 17 Agustus 2014. ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi pendukung Presiden Joko Widodo berharap Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa menjadi penengah kekisruhan di Dewan Perwakilan Rakyat. Hari ini, pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat yang dihadiri Hatta.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tb. Hasanuddin, menuturkan Hatta hadir dalam rapat tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan perwakilan dua kubu yang berseberangan. "Kalau ada beliau (Hatta), kan, suasana lebih cair," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2014.

Rapat pimpinan, kata Hasanuddin, membahas usulan kubu pro-Jokowi mengubah beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Salah satu yang masih alot dibahas adalah Pasal 98 Undang-Undang MD3. Di dalamnya, DPR punya kewenangan mengajukan hak interpelasi dan angket jika pemerintah tidak menjalankan keputusan rapat kerja komisi. Karena itu, DPR dinilai mudah menggulingkan presiden dan pembantunya. (Baca juga: Menteri Yasonna Siap Hadapi Interpelasi DPR)

Hasanuddin menuturkan pasal tersebut akan membuat DPR terkesan superior. Menurut dia, poin pasal tersebut adalah mewujudkan fungsi pengawasan Dewan. "Jadi lebih baik dihilangkan saja agar tidak terkesan superior. Toh, selama ini fungsi pengawasan jalan," ujarnya.

Apabila rapat pimpinan fraksi menyepakati perubahan pasal tersebut, dalam waktu dekat akan digelar rapat paripurna alat kelengkapan DPR. Setelah itu, Undang-Undang MD3 akan direvisi. Hasanuddin mengatakan paling lambat rapat paripurna digelar pada Senin pekan depan. (Baca juga: Kisruh Bagi-bagi Kursi di DPR, Ini Pesan Megawati )

Selain menyoal pasal interpelasi dan angket tersebut, kubu Jokowi juga menghendaki penambahan kursi pimpinan. Alat kelengkapan DPR terdiri atas 63 kursi yang disebar ke 11 fraksi, 4 badan, dan 1 Mahkamah Kehormatan. Masing-masing fraksi dan badan terdiri atas 4 pimpinan--1 ketua dan 3 wakil ketua. (Baca juga: Begini Solusi Islah Koalisi Jokowi dan Prabowo )

Adapun Mahkamah Kehormatan terdiri atas 1 ketua dan 2 wakil ketua. Kesepakatan yang baru dicapai kedua kubu memungkinkan satu tambahan kursi pada masing-masing alat kelengkapan. Terdapat 16 kursi tambahan yang membuat jumlah kursi keseluruhan menjadi 79. (Baca juga: Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi)

SYAILENDRA

Terpopuler:
Pesawat Tak Berizin Mulai Gentar Masuk Indonesia
Obsesi Jokowi: Kawinkan Tol Laut dan Jalur Sutra
Di Tahanan Polda, Bos @TrioMacan Tonjok Kawannya
Begini Cara Membubarkan FPI









Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

16 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya