Bocah pengguna jasa bus Transjakarta menunggu di depan pintu masuk Transjakarta koridor 1 yang melayani rute Blok M-Kota di terminal Blok M, Jakarta, 10 November 2014. Transjakarta Koridor 1 terpaksa hentikan pelayanan sementara karena demonstrasi FPI yang menuntut pelengseran Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, menyatakan Kepolisian siap memberikan kesaksian terkait dengan Front Pembela Islam jika diminta. Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menyatakan FPI tak layak dipertahankan jika terus bertindak anarkistis. (Baca: Polisi Sesalkan Pemerintah Tak Bubarkan FPI)
"Kami pasti akan memberikan kesaksian dan data jika diminta. Itu merupakan kewajiban polisi," ujar Ronny di Mabes Polri, Rabu, 12 November 2014. (Baca: Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi)
Saat ini, kata Ronny, Mabes Polri sedang mengumpulkan data dari kepolisian daerah terkait dengan sepak terjang FPI. Nantinya, ujar dia, data tersebut dihimpun di Badan Intelijen dan Keamanan Polri. (Baca: Atasi Demo FPI, Polisi Siapkan 500 Personel)
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa, 11 November 2014, mengirim surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Surat Ahok tersebut berisi empat poin alasan pembubaran FPI. Yaitu kerapnya ormas itu melakukan demonstrasi yang anarkistis, menebarkan kebencian, menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.