Penganut Tri Dharma: KTP Tak Perlu Sebut Agama  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 11 November 2014 20:57 WIB

Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tegal - Dukungan terhadap rencana pemerintah mengenai pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk elektronik bagi pemeluk keyakinan terus mengalir dari berbagai daerah. Di Kota Tegal, Ketua Umum Yayasan Tri Dharma setempat, Kwe Hong Koen, berharap agar rencana tersebut berlaku universal. (Baca: Menteri Tjahjo Ingin Aliran Kepercayaan Masuk KTP)

"Kalau bisa agama tidak perlu dicantumkan dalam KTP, baik untuk pemeluk keyakinan maupun penganut agama yang diakui pemerintah," kata Kwe Hong Koen yang akrab disapa Gunawan, pada Selasa, 11 November 2014. Menurut Gunawan, agama atau kepercayaan adalah urusan pribadi antara manusia dengan Tuhan.

Gunawan berujar, Indonesia adalah negara sekuler yang semestinya netral dalam persoalan agama penduduknya. Indonesia juga sebagai negara hukum, bukan negara agama. "Agama tidak perlu ditulis sebagai identitas. Kalau ada yang melanggar hukum harus ditindak dengan adil tanpa melihat apa agamanya, apakah beragama atau tidak," ujarnya. (Baca: Soal Kolom Agama di KTP, Menteri Tjahjo Ikut Tokoh Agama)

Gunawan menambahkan, pencantuman agama dalam identitas selama ini justru berdampak pada terciptanya kelompok-kelompok di dalam masyarakat dan tidak jarang berujung pada aksi-aksi intoleransi. " Di Singapura, agama sudah tidak masuk dalam kurikulum di sekolah. Hasilnya, warga di sana hidup rukun tanpa membeda-bedakan agama," katanya.

<!--more-->
Karena aturan mencantumkan agama, dalam KTP Gunawan selama ini ditulis beragama Budha. Padahal, dia lebih cenderung pada Konfusius meski juga mempelajari tentang Budha, Khonghucu, dan Tao. "Selama ini saya terserah mau ditulis beragama apa. Yang penting saya berbuat baik kepada seluruh manusia dan tidak melanggar hukum," ujarnya. (Baca: Masalah Kolom Agama di KTP bagi Penganut Penghayat)

Di Kabupaten Tegal, para penghayat kepercayaan yang tergabung dalam Perguruan Trijaya juga berharap agar agama tidak perlu dicantumkan dalam KTP. "Selama ini kolom agama di KTP kami hanya diisi tanda strip (-)," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perguruan Trijaya, KRT. K. Tejo Sulaksono.

Tejo mengatakan, Perguruan Trijaya beranggotakan sekitar 70 orang yang telah dipuput atau semacam dibaptis. Dengan penghapusan kolom agama di KTP, Tejo berharap masyarakat bisa hidup berdampingan tanpa ada istilah mayoritas atau minoritas. "Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum," ujarnya.

DINDA LEO LISTY

Berita terpopuler lainnya:
Obama Pilih Jokowi, Bukan Putin atau Xi Jinping
Obama Sapa Jokowi: 'Aku Ngantuk'
Akhirnya Iriana Widodo Tampil di APEC
Ahok: FPI Tak Cerminkan Islam Rahmatan lil alamin
Jokowi Cerita ke Obama Soal SD Menteng
Makna Politik Jokowi Diapit Obama dan Jinping



Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya