TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan versi Djan Faridz berencana melakukan interpelasi terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Laoly dinilai melangkahi aturan perundangan dengan menerbitkan Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan DPP Partai versi Romahurmuziy.
"Kalau SK tidak dicabut, maka akan dilakukan interpelasi terhadap Laoly," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Yogyakarta Syukri Fadoli pada Ahad, 9 November 2014, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. (Baca: Dipecat PPP Kubu Romi, Lulung Masih Pimpin Rapat)
Sekretaris Jenderal PPP Achmad Dimyati Natakusuma menyampaikan bahwa Laoly melangkahi Undang-Undang Nomor 32 dan 33 tentang Partai Politik dengan mengeluarkan SK itu. Sebelum interpelasi, DPP PPP versi Djan Faridz akan mengajukan revisi ke Kemenkumham.
"Semoga bisa diterima," kata Dimyati.
Muktamar versi Romi-panggilan Romahurmuzy, pun dinilai tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Tindakan Pengadilan Tata Usaha Negara menangguhkan SK tertanggal 29 Oktober itu dinilai tepat. Dimyati pun menyatakan Laoly harus lebih banyak belajar.
"Menkumham baru harus banyak diprotes dan belajar supaya kejadian semacam ini tak terulang lagi," katanya.
URSULA FLORENE SONIA
Berita lain:
Nurul Arifin: Muntah Lihat Menteri Jokowi Blusukan
Dukung Menteri Blusukan, Tweeps Bully Nurul Arifin
Nurul Arifin Menyesal Tak Sebar Duit Saat Pemilu
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
33 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
36 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
36 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
36 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaKisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai
6 Juni 2023
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP telah menggunakan logo bergambar Kabah sejak 1974. Meski sempat diganti pada 1984 hingga 1998. Logo itu kembali.
Baca SelengkapnyaProfil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya
6 Juni 2023
Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan
4 Juni 2023
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaBacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara
7 Mei 2023
Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.
Baca Selengkapnya