TEMPO.CO, Beijing - Presiden Cina Xi Jinping menyebut hubungan Indonesia dengan Cina sangat dekat meski dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh. Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, hari ini, 9 November 2014, Xi Jinping menganalogikan hubungan Cina-Indonesia dengan pepatah lokal.
"Ada suatu pepatah Indonesia berbunyi, jauh di mata dekat di hati. Tiongkok dan Indonesia terpisah oleh samudera. Tapi, gelombang laut tak henti menghalangi pertukaran kita dari pelayaran Laksamana Cheng Ho hingga konferensi Asia Afrika," kata Xi Jinping dalam pertemuan dengan Jokowi di Great Hall of People yang disampaikan melalui penerjemah, di Beijing, Ahad, 9 November 2014.
Presiden Cina mengatakan Beijing selalu mengutamakan hubungan dengan Indonesia karena merupakan mitra strategis yang dapat dipercaya. "Saat ini, kemitraan strategis komprehensif Tiongkok-Indonesia sangat berkembang dan bisa terlihat di banyak level," katanya. Ia menilai hubungan Indonesia dan Cina sangat dinamis dan berpengaruh di kawasan Asia Pasifik. (Baca juga: Jokowi Mempelajari Infrastruktur Maritim Cina)
Dalam pertemuan bilateral itu, Xi Jinping juga kembali menyampaikan selamat pada Jokowi karena sudah terpilih sebagai presiden. Ia yakin di bawah pemerintahan Jokowi, Indonesia akan mencapai keberhasilan yang lebih besar dalam pembangunan negara. "Indonesia juga akan memainkan peranan yang lebih penting dalam isu regional dan internasional," katanya.
Jokowi didampingi oleh beberapa menteri dalam pertemuan yang digelar tertutup itu. Menteri yang ikut mendampingi adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. (Lihat: Agenda Presiden Jokowi Hari Ini di Beijing)
ANANDA TERESIA
Berita lain:
Nurul Arifin: Muntah Lihat Menteri Jokowi Blusukan
Dukung Menteri Blusukan, Tweeps Bully Nurul Arifin
Nurul Arifin Menyesal Tak Sebar Duit Saat Pemilu
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
7 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
8 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
9 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
13 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
14 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
17 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
18 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
18 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
18 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
19 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya