Penghina Prabowo di FB Ingin Bikin Rumah untuk Ibu  

Reporter

Jumat, 7 November 2014 09:50 WIB

Calon Presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto berpidato dalam acara Dialog Kebudayaan Bersama Capres dan Cawapres di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, 28 Juni 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Sidoarjo - Penghina Prabowo Subianto, Brama Jupon Janua, 31 tahun, menolak menikah lantaran ingin membahagiakan ibunya, Sulastri. Padahal, kakak dan adik Brama sudah lama menikah.

Menurut Sulastri, Brama merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Brama berencana membangunkan rumah yang layak untuk Sulastri. “Jadi, yang selalu merawat saya adalah Brama,” kata Sulastri saat ditemui di warungnya di Jalan Medaeng, Jumat pagi, 7 November 2014. (Baca juga: Ibu Terdakwa: Maaf Pak Prabowo, Maaf Pak Brimob)

Menurut Sulastri, keluarganya berasal dari keluarga yang kurang mampu. Sulastri hanya berprofesi sebagai penjual nasi di samping kiri depan Markas Komando Kompi 4 Detasemen A Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur. Nasi yang dijualnya itu adalah standar para sopir len atau taksi sehingga takaran nasinya banyak. (Baca juga: Sidang Penghina Prabowo Dilanjutkan)

Hasil berjualan nasi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tiap hari. Dengan demikian, hampir tiap hari Sulastri tidak bisa menabung dan hanya pas-pasan saja. Selain itu, tak jarang warung yang terbuat dari triplek dan seng itu diobrak oleh Satuan Pamong Praja. “Namun selalu kami bangun lagi,” katanya. (Baca juga: Prabowo Maafkan Satpam Sidoarjo Penghinanya)

Sementara bapak Brama, Agus, hanya berprofesi sebagai tukang kebun di Markas Komando Kompi 4 Detasemen A Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur yang berada tepat di samping warung Sulastri. Setiap hari Agus bertugas membersihkan markas yang terletak di Jalan Medaeng, Sidoarjo.

Brama menghadapi hukum karena mengunggah status Facebook yang berbunyi: "Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan Kopassus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan Jokowi Ya Allah karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya Jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden."

Dalam akun tersebut, Brama mengaku sebagai anggota Satuan Brimob Polda Jawa Timur dengan nama Bribda Candra Tanzil yang bertugas di Kompi 4 Detasemen A. Merasa namanya dicemarkan, Brimob Polda Jawa Timur membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita lain:
Dubes AS: Menteri Susi Tangguh
Motif Pembunuhan Manajer Cantik di Bekasi
Menteri Sofyan Pastikan Harga BBM Naik Bulan Ini

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

5 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

10 Desember 2023

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

Bawaslu Lampung mengkaji dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rahman di Lampung.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

5 Desember 2023

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.

Baca Selengkapnya