Menteri Tjahjo Ingin Aliran Kepercayaan Masuk KTP  

Reporter

Kamis, 6 November 2014 20:00 WIB

Tjahjo Kumolo. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin para pemeluk kepercayaan tidak akan dipaksa untuk mengikuti agama yang diakui pemerintah saat membuat kartu tanda penduduk. Menurut Tjahjo, Indonesia bukan negara agama, sehingga semua aliran kepercayaan harus dihargai. Bahkan ia ingin semua aliran kepercayaan bisa dicantumkan dalam KTP.

"Kalau mau dikosongkan dulu, tidak masalah," kata Tjahjo setelah memimpin rapat koordinasi bersama pejabat eselon I dan II di gedung Kemendagri, Kamis, 6 November 2014. (Baca: Penganut Kepercayaan Tolak Pilih Agama)

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama; Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; para tokoh agama, dan organisasi masyarakat untuk mencari solusi hal tersebut. Apabila ingin mencantumkan semua aliran kepercayaan, harus mengubah Undang-Undang Administrasi Kependudukan. (Baca: 60 Aliran Kepercayaan di Jawa Tengah Musnah)

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan hanya enam agama yang diakui negara. Hal tersebut juga berlaku untuk semua surat kependudukan. "Kalau data di Kemendagri, dicatat semua kepercayaan itu. Tapi, kalau untuk di KTP, hanya enam," ujarnya. (Baca: Gamawan: Pemeluk Kepercayaan Kan Tetap Beragama)

Tjahjo mengatakan ada orang yang selama ini merasa dipaksa untuk berpura-pura mengaku pemeluk agama tertentu supaya bisa dicatat di dalam KTP. "Kalau memang ingin protes, bisa, jangan sampai merasa dipaksa," tuturnya.

TIKA PRIMANDARI







Berita Terpopuler
Fahri Hamzah: Kartu Pintar dan Sehat Jokowi Ilegal
Gaya Ayang Jokowi Belanja di Makassar
Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar
Jokowi ke Sidrap, Kahiyang Borong Sirup Markisa
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya