Abraham Samad memberikan keterangan pers terkait mantan Ketua Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menjadi tersangka di gedung KPK, Jakarta (21/4). Hadi Purnomo dijadikan tersangka saat menjabat menjadi Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan periode 2002-2004. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyebut menteri yang tidak melaporkan harta kekayaan ke KPK sebagai pejabat yang cacat moral. Pria kelahiran Kota Makassar itu juga menyatakan pejabat-pejabat itu tak berintegritas. (Baca juga: Sudah tiga menteri laporkan harta, tapi KPK menilai masih ada kesalahan)
"Jadi, tolok ukurnya, kalau menteri tak berintegritas dan moralnya cacat, maka dia tidak melaporkan harta kekayaannya," kata Abraham di sela acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 di Balai Kota Jakarta, Kamis, 6 November 2014. (Baca juga: KPK Disebut Memaklumi Kesibukan Menteri)
Pelaporan harta kekayaan itu, menurut Abraham, merupakan tanda bahwa menteri memiliki integritas untuk menjaga rekam jejaknya tetap bersih. KPK masih menunggu hingga seluruh menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo menyerahkan laporan harta kekayaan mereka. Abraham berpendapat, para menteri itu belum melapor karena kesibukan masing-masing dalam menangani urusan pemerintah.
Hingga siang ini, baru empat menteri Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaan ke KPK. Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.