Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumala di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO,Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh aparatnya memaksimalkan fungsi ruang rapat di kantor Kementerian Dalam Negeri, termasuk saat menggelar rapat dengan para kepala daerah.
Tjahjo melarang rapat diselenggarakan di hotel. Kalau Kementerian mengundang para kepala daerah, rapat harus dilakukan di ruang rapat Kementerian.
“Para kepala daerah hanya boleh menginap di hotel yang ada di sekitar Kementerian Dalam Negeri,” kata Tjahjo saat memimpin rapat koordinasi bersama para pejabat eselon I dan II di gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 6 November 2014.
Menurut Tjahjo, pelarangan rapat di hotel bertujuan menghemat anggaran. Dana penyelengggaraan rapat di hotel bisa dialihkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tjahjo juga meminta para pejabat eselon I, II, dan para kepala daerah tidak menggunakan pengawalan khusus, termasuk fasilitas very-very important person (VVIP), setiap kali bepergian. Hal tersebut sudah diterapkan Tjahjo sendiri. Sejak dilantik sebagai menteri, dia menolak menggunakan pengawalan khusus.
Selain itu, Tjahjo kembali mengingatkan agar aturan tentang mobil dinas 2700 cc bagi para kepala daerah harus ditepati. "Jangan seperti Gubernur Riau yang minta mobil Jeep Rp 4 miliar," ujarnya berseloroh.
Tjahjo sudah menunjukkan sikap dalam soal penggunaan mobil dinas saat bekerja. Dia menggunakan mobil lamanya, Toyota Innova bernomor polisi B-1-TKL, untuk kegiatan pribadi. Sedangkan mobil dinas hanya dia gunakan saat menghadiri acara kenegaraan.