TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Artha Meris Simbolon akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum, Kamis, 6 November 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan tuntutan hukuman pidana untuk Artha Meris kepada majelis hakim. Sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Artha Meris didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi menyuap bekas Kepala SKK Migas sebesar US$ 522,5 ribu untuk menurunkan harga formula gas yang dapat merugikan negara. Namun, Artha Meris pada persidangan pemeriksaan terdakwa Jumat pekan lalu menyangkal telah menyuap Rudi.
Jaksa penuntut umum yang diketuai Irene Putrie sanksi terhadap keterangan yang diberikan Artha Meris. "Itu (penyangkalan) hanya menyakiti diri sendiri," ujarnya. Jaksa mengatakan memiliki cukup bukti. Pun, ahli sudah disiapkan jaksa untuk membuktikan suara bos PT Kaltim Parna Industri dari bukti sadapan perbincangan teleponnya dengan salah satu petinggi SKK Migas, Popi A. Nafiz. (Baca juga: Artha Meris Didakwa Menyuap US$ 522 Ribu ke Rudi)
Karena perbuatannya menyuap pejabat negara, Artha Meris terancam terjerat pasal tindak pidana korupsi. Hukuman maksimal yang mengancam dirinya adalah hukuman 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 200 juta sesuai dengan Pasal 5 Ayat 1 (A). (Foto slide: Artha Meris Jalani Sidang Perdana Suap SKK Migas)
Dua terdakwa lain, Rudi Rubiandini beserta pelatih golfnya Deviardi, sudah terlebih dahulu divonis atas kasus yang sama. Rudi sudah divonis 7 tahun penjara, sedangkan Deviardi dibui 4,5 tahun. (Baca juga: Artha Meris Bantah Suap Mantan Bos SKK Migas)
ANDI RUSLI
Terpopuler:
Hina Al-Quran, Sepasang Umat Kristen Dibakar
Fahri Hamzah: Kartu Pintar dan Sehat Jokowi Ilegal
Blusukan ke Bandara, Apa Saja Temuan Jonan?
Kisah Jokowi dan Gulai Kepala Kakap
Berita terkait
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen
12 Desember 2023
SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.
Baca SelengkapnyaKontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T
26 November 2023
SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016
23 Januari 2023
SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen
19 Januari 2023
SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar
23 November 2022
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaTerpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini
16 Februari 2020
Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi
13 November 2019
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.
Baca SelengkapnyaImpor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun
2 Mei 2019
Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.
Baca SelengkapnyaKelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen
31 Oktober 2017
SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.
Baca SelengkapnyaTiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri
11 Oktober 2017
Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya