Sidang AKBP Idha Molor karena Alasan Fotokopi  

Reporter

Rabu, 5 November 2014 15:11 WIB

Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Sidang lanjutan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri Prastiono ditunda selama 30 menit karena kuasa hukum AKBP Idha, Hadi Suratman, terlambat ke persidangan, Rabu, 5 November 2014. "Kami sudah menunggu kok alasannya baru fotokopi. Berarti tidak profesional," kata ketua majelis hakim, Torowa Daeli, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak.

Torowa tampak gusar karena alasan keterlambatan penasihat hukum adalah baru memfotokopi materi pembelaan atau pledoi terdakwa. Sidang Rabu ini memang diagendakan untuk mendengarkan pembelaan AKBP Idha Endri. (Baca juga: AKBP Idha Endri Dituntut 8 Tahun Penjara)

Torowa lantas menanyakan Hadi Suratman, yang datang 40 menit kemudian, kenapa baru memfotokopi pembelaan di saat persidangan. "Tadi mesinnya lama (waktu memfotokopi). Yang kami fotokopi pembelaan tambahan," katanya. (Baca juga: Idha Endri-Titi Diduga Bantu Bandar Narkoba Kabur)

Pledoi dibacakan oleh Hadi Suratman, dengan prolog menekankan bahwa IEP mengalami penghakiman oleh media. Hadi mengharapkan agar hakim tidak terpengaruh dalam mengambil keputusan, karena opini masyarakat yang terbentuk karena sajian berita media massa. (Baca juga: Daftar Dugaan Pelanggaran Kode Etik AKBP Idha)

AKBP Idha Endri disidang dalam kasus korupsi dan penggelapan barang bukti. Idha yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub-Direktorat III Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dituntut 8 tahun penjara atas kasus tersebut.

AKBP Idha ditangkap polisi Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. AKBP Idha ditahan karena diduga terkait dengan kasus narkoba. Meski dilepas kesatuan polisi Malaysia itu, AKBP Idha akhirnya ditahan Polda Kalimantan Barat.

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back
Sumarti Kirim Rp 180 Juta ke Ibu Sebelum Dibunuh
Usir Pesawat Asing, Berapa Biaya Operasional Sukhoi?

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

15 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

18 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

20 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya