Kasus Wali Kota Palembang Segera Dimejahijaukan  

Reporter

Selasa, 4 November 2014 17:18 WIB

Walikota Palembang, Romi Herton memakai rompi tahanan usai diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, 10 Juli 2014. KPK menetapkan Romi Herton sebagai tersangka penyuapan kepada Akil Mochtar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyelesaikan pemberkasan untuk dua tersangka penyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yaitu Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan berkas Romi dan istrinya dilimpahkan ke penuntutan. "Iya naik ke tahap dua (penuntutan)," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Selasa, 4 November 2014.

Menurut dia, setelah berkas perkara Romi dan istrinya dilimpahkan ke penuntutan, ada jeda 14 hari untuk kemudian naik ke persidangan. Sidang perkara Romi dan istrinya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Romi yang mendekam di rumah tahanan negara kelas satu Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, itu sudah tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 11.00 WIB. Sedangkan Masyito yang mendekam di rutan yang terletak di gedung KPK menandatangani surat pelimpahan berkas pada pukul 14.00 WIB. Keduanya hanya tersenyum saat dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan. (Berita penahanan Romi dan istrinya bisa dilihat di sini)

Pada 16 Juni 2014, KPK mengumumkan penetapan Romi dan Masyito sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Pasangan suami-istri itu diduga menyuap Akil ketika Akil menjabat Ketua MK. Akil merupakan hakim panel dalam persidangan sengketa pilkada Palembang. (Penyidik KPK pernah memeriksa Akil terkait Pilkada Palembang, klik di sini untuk beritanya)

Uang suap untuk Akil diduga diserahkan Romi melalui istrinya, sebesar Rp 20 miliar. Tujuan penyerahan duit itu adalah supaya MK membatalkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan Sarimuda--pesaing Romi dalam pilkada Palembang sebagai Wali Kota Palembang terpilih. Lantaran diduga pernah berbohong di persidangan ketika menjadi saksi untuk terdakwa Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya, Romi dan Masyito juga disangka melanggar pasal pemberikan kesaksian palsu di persidangan. (Kesaksian palsu di persidangan terkait Akil juga menjerat orang lain. Klik di sini untuk membaca beritanya)

LINDA TRIANITA

Topik Terhangat
TrioMacan Dibekuk | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok | Kabinet Jokowi

Berita Terpopuler
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi
Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000
Proyek Jembatan Selat Sunda Dihentikan


Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

8 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya