Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 27 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh gubernur untuk mengkaji postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. "Coba lihat anggaran langsung dan tidak langsung. Dilihat belanja aparatur dan belanja pembangunan," kata Jokowi saat membuka rapat koordinasi nasional Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 November 2014. Rapat kali ini dihadiri para menteri, gubernur, dan kepala kepolisian daerah.
Menurut Jokowi, berdasarkan informasi yang ia terima, rata-rata postur APBD adalah 80 persen untuk belanja aparatur dan 20 persen untuk belanja pembangunan. "Ini berbahaya. Harus diubah," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini. (Baca: Kementerian Baru Pakai Anggaran Cadangan)
Jokowi mengatakan komposisi anggaran daerah bisa diubah dengan cara melihat secara detail anggaran aparatur yang bisa dipindahkan ke pos anggaran pembangunan. "Saya mohon gubernur menyampaikan ke bupati dan wali kota, terutama untuk anggaran aparatur yang bisa digeser ke anggaran pembangunan. Itu bisa dilakukan," ucap Jokowi. (Baca: Kepala Daerah PDIP Diminta Tidak Boros)
Jokowi mencontohkan komposisi anggaran saat ia menjabat Wali Kota Solo. Postur anggaran saat dia awal menjabat adalah 74 persen berbanding 26 persen. "Satu tahun bisa diubah menjadi 49:51," kata dia. "Tetapi memang harus detail. Satu per satu dilihat sehingga bisa kita pilih, bisa kita ubah postur anggaran lebih banyak ke masyarakat."
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).