Ketua DPR, Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Agus Hermanto (kiri) dan Fadli Zon berfoto sebelum rapat pimpinan DPR di ruang rapat pansus, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Oktober 2014. DPR resmi menetapkan 11 komisi dan akan diajukan pada sidang paripurna, Kamis (16/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto meyakini Presiden Joko Widodo hanya mengakui pimpinan DPR dengan Setya Novanto sebagai ketua DPR yang sah.
"Kami sudah dilantik secara sah oleh Mahkamah Agung dan sesuai dasar hukum UU MD3," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Rapat DPR Tandingan Parodikan Paripurna Ricuh )
Hari ini, fraksi-fraksi dari Koalisi Jokowi membuat DPR tandingan. Mereka mendapuk Effendi Simbolon (PDIP), Saefulloh Tamliha (PPP), Letnan Jenderal Purn. Supriyadi dari Nasional Demokrat, Dossy Iskandar Prasetyo (Hanura), dan Ida Fauziah (PKB) sebagai pemimpin sementara.
"Kami pun sudah bertemu dengan Pak Jokowi dan mendiskusikan program-program ke depan. Tidak ada masalah," kata Agus.
Para pemimpin DPR akan membicarakan tindakan yang diambil untuk menghadapi aksi Koalisi Jokowi ini. Agus mengatakan belum ada pembahasan serius ihwal hal ini,termasuk soal ditiadakannya sidang paripurna pada hari ini.