Pimpinan Komisi I terpilih Mahfudz Siddiq (kedua kanan), Tantowi Yahya (kanan), Hanafi Rais (kiri), dan Asril Hamzah Tanjung (kedua kiri) berfoto bersama usai mengikuti sidang pemilihan ketua komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2014. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq resmi ditetapkan menjadi Ketua Komisi I DPR didampingi Wakil Pimpinan Komisi I, Tantowi Yahya, Hanafi Rais, dan Asril Hamzah Tanjung. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyatakan tidak ada dualisme kepemimpinan dalam parlemen. Salah satu penyelesaian kisruh dualisme DPR ini adalah menangkap orang yang membangun kekuatan ilegal.
Menurut dia, semua kekuatan yang tidak legal harus ditiadakan. Penyelenggaraan sidang di luar jadwal serta penentuan ketua dan alat kelengkapan sendiri dapat berujung pada pelaporan dan penangkapan. Sekretaris Jenderal Dewan pun tidak bisa berpihak pada keduanya. "Secara undang-undang pun, Sekjen bertanggung jawab pada pimpinan DPR yang sah," katanya.(Baca: Ketua MK Minta Ketua Parpol Mediasi Konflik DPR)
Dewan sendiri, kata Fahri, sudah membentuk Mahkamah Kehormatan yang akan menindak aksi-aksi semacam ini. Sudah ada kesepakatan agar anggota Dewan tidak mengirimkan pesan yang tak baik untuk publik.
Kisruh internal hingga pembentukan DPR tandingan semacam ini, ujar dia, dapat memperburuk citra DPR di mata publik. "Bisa ditindak, akan kami bicarakan lagi," kata Fahri. (Baca: Ini Pernyataan Mosi Tidak Percaya DPR Tandingan)