Laoly Bentuk Tim untuk Pantau Sukamiskin  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 31 Oktober 2014 09:36 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan perhatiannya sedang tertuju pada Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Hal ini terjadi setelah bekas Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad kedapatan berada di Jakarta akhir pekan lalu, padahal dirinya merupakan narapidana kasus korupsi.

Tidak hanya itu, Laoly menuturkan sudah sering mendengar ada napi bisa bebas keluar-masuk LP, bahkan memiliki rumah di kawasan sekitar LP. "Saya, dalam waktu dekat, akan ke sana untuk memastikan," ujar Laoly di ruang kerjanya, Kamis, 30 Oktober 2014. Saat ini Laoly mengaku sudah membuat tim investigasi untuk menelusuri kabar yang beredar tersebut. (Baca juga: Mochtar Mohamad, Penghuni Sukamiskin Kamar 09)

Menurut Laoly, Mochtar sedang menjalani proses asimilasi. Dia berada di Jakarta untuk membeli pupuk kompos pada akhir pekan lalu. Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana. Kegiataan asimilasi biasanya berupa kerja sosial. "Tapi anehnya kok beli kompos di Jakarta," ujarnya.

Laoly mengakui ada indikasi kelalaian yang dilakukan Kepala LP Sukamiskin yang memberi izin atau petugas yang menemani Mochtar di Jakarta. "Asimilasi durasinya sampai sore, ini kok bisa sampai malam."

Dia mengatakan akan memeriksa kembali berkas Mochtar Muhammad. Alasannya, dia tidak mengetahui jika Mochtar mengajukan pembebasan bersyarat.

Akibat peristiwa ini, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan kritikan tajam. Lembaga antirasuah itu mempertanyakan keabsahan LP Sukamiskin. Padahal tahanan KPK banyak yang direkomendasikan ke sana karena penjagaannya yang ketat.

Mochtar Muhammad divonis Mahkamah Agung pidana 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan uang pengganti Rp 639 juta setelah terbukti bersalah melakukan empat kasus tindak pidana korupsi pada 2011. Empat kasus itu adalah suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan, serta penyalahgunaan anggaran makan-minum. (Baca: Inilah Perjalanan Kasus Wali Kota Bekasi)

ANDI RUSLI

Berita lain:
Perintah Susi Kerap Bikin Karyawan Heran
Nyentrik, Banyak Meme Menteri Susi di Dunia Maya
Jadi Menteri, Gaji Susi Tinggal 1 Persen






















Advertising
Advertising

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya