Jaksa Periksa Sekretaris Diknas Banyuwangi 7 Jam

Reporter

Selasa, 28 Oktober 2014 21:15 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Banyuwangi -- Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, Selasa 28 Oktober 2014. Dwi diperiksa selama tujuh jam dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana rehab gedung sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.


Dwi diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Jaksa mengajukan sekitar 36 pertanyaan. "Statusnya masih sebagai saksi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Banyuwangi Paulus Agung Widaryanto.

Paulus menjelaskan, Dwi lebih banyak menjawab tidak tahu soal pemotongan dana sebesar 10 persen kepada 21 sekolah penerima bantuan. Dwi hanya mengetahui bahwa awalnya ada 47 sekolah yang diajukan sebagai penerima bantuan. (Baca berita sebelumnya: Diknas Banyuwangi Dapat Fee 5 Persen Dana Rehab SD)

Kemudian, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sarana Prasarana, Lukman, meminta surat tugas kepada Dwi selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan untuk mensurvei kondisi 47 sekolah. Hasilnya hanya ada 21 sekolah yang dianggap layak menerima bantuan. "Setelah itu seluruh kegiatan dikerjakan oleh Lukman," kata dia.

Jaksa akan kembali memeriksa Dwi Yanto pada Rabu besok 29 Oktober. Dwi diminta untuk membawa dokumen di antaranya surat tugas kepada Lukman. (Baca juga: Jaksa Periksa 10 Kepala UPTD Banyuwangi)

Kasus itu bermula saat Kejaksaan Negeri Banyuwangi menangkap tangan tiga tersangka di SDN 2 Tampo, Banyuwangi, pada Selasa, 9 September 2014. Dari tangan mereka, jaksa menyita uang tunai Rp 211 juta. Uang itu merupakan komisi 10 persen yang dikumpulkan dari 21 sekolah penerima dana perbaikan ruang kelas.

Ketiga tersangka itu, yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kalibaru Ahmad Munir, Kepala Sekolah Dasar Negeri 9 Kalibaru Wetan Ririn Puji Lestari, dan seorang anggota lembaga swadaya masyarakat, Ahmad Farid. (Lihat juga: 3 Kasek Tolak Permintaan Fee Pejabat Diknas)

Setelah menangkap tiga tersangka itu, Kejaksaan kemudian menahan Pelaksana Tugas Bidang Sarana dan Prasarana Lukman, pada Selasa petang, 23 Sep 2014. Lukman ditahan karena meminta komisi dana rehab sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. Dwi Yanto sendiri baru diperiksa setelah pulang dari beribadah Haji.


IKA NINGTYAS


Terpopuler:
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ada 5 Kandidat Jaksa Agung, Siapa Dipilih Jokowi?
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?
Nama Susi Jadi Trending Topic di Twitter
'Alhamdulillah Saldi Isra Tak Jadi Menteri Jokowi'

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

32 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

38 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

56 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya