KPK Korek Informasi dari Ketua Fraksi Golkar  

Reporter

Selasa, 28 Oktober 2014 11:31 WIB

Ade Komaruddin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Ade diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Amir Hamzah.

"Diperiksa terkait kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (Akil Mochtar) dalam penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten," ujar Priharsa di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2014. Selain Ade, KPK juga memanggil Dadang Sumpena, anak buah adik bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, untuk bersaksi di kasus Akil Mochtar tersebut. (Baca: Kasus Pilkada Lebak, KPK Periksa Anak Buah Wawan)

Dalam kasus dugaan suap kepada Akil ini, Ade yang pernah bersaksi untuk Atut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mengaku pernah bertemu Atut di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9 September 2013. Dalam pertemuan itu, calon bupati dan calon wakil bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah dan Kasmin, yang diusung Golkar melaporkan hasil pilkada Lebak. Ade merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (Baca: Siapa Tersangka Baru Kasus Pilkada Lebak?)

Menurut dia, saat itu Amir dan Kasmin melaporkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilkada Lebak yang dimenangkan oleh Iti Jayabaya. Amir-Kasmin pun berencana mengajukan keberatan hasil pilkada Lebak ke Mahkamah Konstitusi. "Saya sampaikan, silakan dalami yang benar semuanya itu dan faktanya harus jelas dan fakta itu harus dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Amir-Kasmin merupakan pasangan calon bupati-calon wakil bupati Lebak yang diusung Partai Golkar. KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Kamis, 25 September 2014. Amir-Kasmin bersama-sama Atut dan Wawan diduga memberi hadiah atau janji pada Akil untuk memuluskan proses pengadilan. Duit yang sudah diserahkan ke Akil melalui advokat Susi Tur Andayani sebesar Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang dijanjikan.

Wawan dan Susi sudah divonis lima tahun penjara, sedangkan Atut dihukum empat tahun bui. Adapun Akil, yang juga menerima suap dari beberapa kepala daerah lainnya dalam memutus sengketa pemilukada di MK, diganjar hukuman penjara seumur hidup. (Baca: Atut Divonis Ringan, KPK Ajukan Banding)

LINDA TRIANITA


Terpopuler:
Relawan Kecewa dengan Susunan Kabinet Jokowi
Empat Menteri Top Jokowi
Rini Soemarno Punya Utang Berlimpah, Berapa?
Mereka Jadi 'Korban Fashion' Jokowi
Pelantikan Kabinet Kerja, Susi Mau Pakai Baju Kerja
Mega Emoh Foto Bersama Para Menteri

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya