TEMPO Interaktif, Jakarta:Chusnul Mariyah anggota KPU diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sebagai saksi dalam kasus dana rekanan di lembaga itu. Ia dimintai keterangan seputar pengadaan telepon seluler, masalah acara syukuran Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan uang Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran jasa pengacara. Chusnul mengaku tidak tahu masalah penggunaan dana terkait ketiga masalah tersebut. "Semua penggunaan dana menjadi beban sekretariat,"kata M. Rahman Marasabessy, pengacara Chusnul Mariyah di Jakarta, Senin (30/5). Menurut Rahman, mengenai penggunaan dana Rp 100 juta yang digunakan membayar pengacara untuk mengurus perseteruan dengan pengamat telematika KMRP Roy Suryo, sepenuhnya diatur oleh kesekretariatan KPU. Pengacara Mira Stefani yang ditunjuk untuk mendampingi Chusnul, diurus oleh Sussongko Suhardjo Pelaksana Harian Sekjen KPU. "Karena masalah ini dianggap kasus dinas,"ujarnya.Uang Rp 100 juta itu dibayarkan kepada Mira Stefani untuk satu kali mendampingi Chusnul di Polda Metro Jaya. Selain Mira, menurut Rahman, Chusnul juga pernah didampingi Yosef Badeoda sebanyak 2 kali. Mengenai masalah pengadaan telepon genggam bagi anggota KPU, menurut Rahman, merupakan hasil keputusan rapat pleno. Chusnul tidak menerima telepon genggam merek Nokia seri 9210I itu. "Ditaruh di meja lalu diserahkan ke relawan KPU,"kata Rahman. Pengadaan telepon genggam itu, menurut Rahman, bukan berasal dari dana taktis seperti yang disampaikan Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin. Pengadaan telepon genggam itu diurus oleh pihak kesekretariatan. Sedangkan mengenai masalah acara syukuran atas diberikannya gelar Profesor Kehormatan kepada Nazaruddin Sjamsuddin dari Monash University diakui idenya berasal dari Chusnul dan Valina Singka Subekti. Acara syukuran itu disepakati oleh rapat pleno, namun pelaksanaannya diserahkan kepada Sussongko.Apakah ada pos anggaran untuk melakukan acara syukuran itu? Rahman mengakui tidak ada. "Dana bagi acara yang dilangsungkan di KPU itu, sepenuhnya diurus oleh Sussongko,"kata Rahman.Rahman menyatakan, kliennya, Chusnul kemungkinan masih akan dimintai keterangan seputar pengadaan logistik di KPU terkait posisinya sebagai Ketua Divisi Logistik. Menurutnya, kliennya akan ditanyakan seputar informasi teknologi, pengadaaan kertas, kotak suara dan distribusi surat suara. Edy Can