TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Bupati Karawang Ade Swara.
Selain Cellica, KPK juga mengagendakan pemeriksaan untuk anak Ade, Gina Swara, yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah Kabupaten Karawang. (Baca: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Karawang)
"Penyidik KPK juga sekaligus memeriksa Ade Swara terkait dengan perkara yang sama," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Selasa, 21 Oktober 2014.
Sebelum disangka melakukan dugaan pencucian uang, Ade dan istrinya, Nurlatifah--anggota DPRD Karawang, disangka menerima suap terkait dengan pengurusan izin penerbitan surat permohonan pemanfaatan lahan atas nama PT Tatar Bumi di Kabupaten Karawang, Bekasi. (Baca: Anak Buah Bupati Karawang Diperiksa KPK)
KPK menduga Ade memeras manajemen perusahaan Tatar Kertabumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land, melalui istrinya. Jumlah duit yang diminta setara dengan Rp 5 miliar. Sejak dicokok KPK, Ade mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cabang Pom Dam Jaya Guntur, sementara istrinya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cabang KPK. Dua tempat itu terletak di Jakarta Selatan.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Surat Terbuka Anas Urbaningrum untuk Jokowi
Pelantikan Presiden: SBY Menangis, Jokowi Kaku
Misteri Amien Rais yang Absen di Pelantikan Jokowi
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
20 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
20 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya