ICW Sebut 3 Jabatan ini Haram Dipegang Politikus

Reporter

Sabtu, 18 Oktober 2014 05:55 WIB

Kantor ICW (Indonesia Corruption Watch) Jl. Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta. dok TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta: Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, menyebut tiga jabatan menteri atau setingkat menteri yang haram dipegang oleh politikus partai saat Joko Widodo resmi menunjuk pembantunya. "Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung tidak boleh dipegang politikus," kata dia di Kantor ICW, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2014.

Selain melarang tiga jabatan itu dipegang politikus, Firdaus juga menyarankan Jokowi tidak memilih figur yang berprofesi sebagai advokat yang diduga sering menjadi calo perkara dan menangani kasus korupsi. Saran itu diberikan, ujar dia, untuk menjamin kabinet presiden dari poros Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diisi oleh figur yang berintegritas dan memiliki komitmen pemberantasan korupsi yang jelas.(Baca: ICW: Pejabat Korup karena Berasal dari Partai)

Firdaus membeberkan alasan tiga kementerian itu haram dipegang politikus dan advokat yang bermalasah. Kementerian Hukum dan HAM, kata dia, ialah kunci keberhasilan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Kebijakan terkait dua hal itu banyak yang berasal dari kementerian yang kini masih dipimpin Amir Syamsuddin itu. Contohnya pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ketua panitianya pasti dijabat oleh Menteri Hukum dan HAM. Selain itu, rekomendasi pencekalan dan remisi bagi koruptor juga menjadi tanggung jawab kementerian ini.

"Bila dijabat politikus dan advokat bermasalah, ada kekhawatiran bila terjadi konflik kepentingan dalam menangani perkara dan bias ketika menerbitkan kebijakan," kata Firdaus.

Firdaus juga menyebut Menteri Sekretaris Negara juga tak boleh dijabat oleh politikus dan advokat bermasalah. Saran ini, kata dia, masih berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi, khususnya di daerah. Menurut Firdaus, Menteri Sekretaris Negara ialah pintu masuk pengajuan izin penahanan kepala daerah yang terlibat korupsi. "Mensetneg bisa saja mengabaikan dan menangguhkan izin penahanan bila tersangka ialah kader separtai atau bekas kliennya sebagai advokat."

Rekomendasi yang sama juga berlaku bagi Jaksa Agung. Jaksa terpilih, kata dia, harus figur yang memahami persoalan hukum dan berani menuntaskan pekerjaan rumah di era Basrief Arief, Jaksa Agung di kabinet pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pekerjaan itu meliputi penanganan kasus korupsi dan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi yang belum tuntas. "Butuh figur yang berani untuk menuntaskan kasus semacam itu," kaga Firdaus.(Baca: ndonesia Terkorup di Asia Tenggara, ICW: Tak Aneh)

RAYMUNDUS RIKANG



Berita Lain
Jokowi Ngerjain Ahok di Depan Ketua RT-RW Se-Jakarta
Ahok: Rem Saya Sudah Tak Ada
Pelantikan Jokowi, 30 Truk Relawan Subang Datang
Prabowo Ditantang Jadi Negarawan di Pelantikan Jokowi

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

5 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

9 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

10 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

11 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

11 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

19 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya