TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa lucu terjadi pada akhir pertemuan antara presiden terpilih Joko Widodo dan mantan calon presiden Prabowo Subianto. Pertemuan dilakukan di kediaman orang tua Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2014. (Baca: Pertemuan Jokowi Prabowo Dinginkan Suhu Politik)
Perbincangan berlangsung singkat, sekitar 20 menit. Seusai pertemuan, keduanya memberikan keterangan pers. Nah, setelah konferensi pers berakhir, Prabowo memberikan penghormatan kepada Jokowi sebagai presiden terpilih. Ia mengangkat tangan, mengambil posisi hormat ala militer.
Jokowi terlihat kikuk. Spontan tubuhnya membungkuk, membalas penghormatan Prabowo. Membungkukkan badan memang kebiasaan mantan Gubernur DKI Jakarta juga Wali Kota Solo ini kepada atasannya. Para hadirin pun tertawa.
Pada pertemuan itu, Prabowo mengucapkan selamat kepada Jokowi yang akan dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang. “Dengan penuh persahabatan, saya menyampaikan ucapan selamat atas diangkat dan dilantiknya Bapak Jokowi menjadi Presiden RI pada tanggal 20,” kata Prabowo. (Baca: Prabowo Ditantang Jadi Negarawan di Pelantikan Jokowi)
Prabowo juga mengatakan Jokowi merupakan seorang patriot yang memiliki kesamaan visi dengannya. Di antaranya, mempertahankan keutuhan NKRI, Pancasila, serta UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika. “Itu yang saya sampaikan,” kata Prabowo.
Jokowi dan Prabowo melakukan pertemuan tertutup sekitar 20 menit sejak pukul 10.05. Turut hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Fadli Zon, anggota Fraksi PDIP Aria Bima, Ketua Tim Transisi Rini Soemarno, dan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto.
NURIMAN JAYABUANA | RETNO
Terpopuler:
Prabowo Ditantang Jadi Negarawan di Pelantikan Jokowi
Jokowi Boyong 60 Orang Keluarganya ke Pelantikan
Romy Resmi Jadi Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya
SBY Tinggalkan Rak Buku dan Lukisan di Istana
Cerita Marty Natalegawa Dihukum Menyemir Sepatu
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
9 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
10 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
11 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
15 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
16 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
19 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
19 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
20 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
20 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
20 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya