Ditipu Kiai, Jemaah Umrah Tuntut Uangnya Kembali  

Reporter

Kamis, 16 Oktober 2014 21:04 WIB

Ilustrasi uang rupiah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Mojokerto - Para korban penipuan dan penggelapan dana umrah Rp 1,59 miliar di Mojokerto menuntut uang mereka dikembalikan. Tuntutan ini disampaikan dalam pertemuan antara korban dan tersangka yang dimediasi Kepolisian Resor Mojokerto, Kamis petang, 16 Oktober 2014. "Kami menuntut uang dan paspor kami dikembalikan," kata salah satu korban, Ahmad Suud, warga Mojokerto.

Total seluruh korban penipuan dan penggelapan dana umrah ini mencapai 102 orang. Mereka juga sekaligus para jemaah KH Masrikhan Asy'ari, ulama setempat. Ratusan korban itu dijanjikan berangkat umrah sejak Januari 2014 dan tertunda beberapa kali hingga akhirnya ada indikasi bahwa uang setoran umrah itu digelapkan. Korban akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi pada April 2014. (Baca berita sebelumnya: Kiai Mojokerto Tersangkut Penipuan Umrah Rp 1,8 M)

Polres Mojokerto menetapkan Masrikhan dan Direktur CV Harta Mulia Sejahtera (HMS) Hartono selaku makelar biro jasa perjalanan umrah tersebut sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan sejak 10 Oktober 2014. Masrikhan termasuk salah satu kiai kondang di Mojokerto sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Robithotul Ulum, Desa Jatirejo. Ia juga masuk dalam jajaran Majelis Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Mojokerto.

"Kami sudah muak karena dibohongi terus," kata korban lain, Sriyani, warga Surabaya. Para korban juga menolak tawaran perwakilan keluarga Masrikhan yang akan mengembalikan Rp 12 juta per orang. Padahal tiap orang telah menyetor mulai dari Rp 16,5 juta hingga Rp 17,5 juta untuk biaya berangkat ke Tanah Suci. "Kami minta semuanya dikembalikan utuh," kata Sholihin yang juga merasa tertipu. (Baca juga: Kiai di Mojokerto Diperiksa Kasus Penipuan Umrah)

Salah seorang santri Masrikhan yang ditunjuk mewakili keluarga, Imron Rosadi, berharap para korban memahami dan memberi waktu pada pihak keluarga. "Pasti dikembalikan, namun butuh waktu," katanya. Imron mempertanyakan status penahanan Masrikhan jika seluruh uang korban dikembalikan. "Apakah nanti ketika uangnya dikembalikan akan tetap ditahan?" katanya.

Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto mengatakan pihaknya sengaja mempertemukan korban penipuan dengan tersangka. "Tujuannya untuk meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat," katanya. Soal harapan dari keluarga agar penahanan Masrikhan ditangguhkan, Muji mengatakan pihaknya tidak bisa mengabulkan. "Proses hukum tetap berjalan, pertemuan tadi di luar konteks penyidikan."

ISHOMUDDIN

Baca Terpopuler:

Menantu Hendropriyono Jadi Danpaspamres Jokowi
Manajer Lion Air Damprat Penumpang Pesawat
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kuat
Hamdan Zoelva: MK di Titik Terendah
Siapa Andika Perkasa, Komandan Paspampres Jokowi?

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

26 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya