Soal Annas Maamun, KPK Panggil 2 Pejabat Kehutanan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 16 Oktober 2014 13:14 WIB

Penyidik KPK memasuki ruang kerja Gubernur Riau, Annas Maamun di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Riau, 6 Oktober 2014. Annas Maamun merupakan tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan Kuantan Singingi yang tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan KPK bulan lalu. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua pejabat Kementerian Kehutanan, Kamis, 16 Oktober 2014. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, keduanya akan diperiksa terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau pada 2014. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Priharsa melalui siaran pers, Kamis, 16 Oktober 2014. (Baca: Annas Maamun Menangis Saat Dicecar Wartawan)

Dua pejabat Kementerian Kehutanan tersebut adalah Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung Bambang Supriyanto dan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan pada Ditjen Planologi Kehutanan Masyhud. Selain mereka, penyidik juga memanggil PNS pada Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Cecep Iskandar. (Baca: Kantor Annas Maamun Digeledah, Kegiatan PNS Normal)

Gubernur Riau Annas Maamun dicokok KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Kamis, 25 September 2014, di rumah pribadinya, Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur. Annas ditangkap bersama delapan orang lainnya, termasuk keluarga, sopir, dan ajudan.

Sehari kemudian, KPK menyimpulkan hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Annas dan pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung. Annas diduga menerima suap Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari Gulat. (Baca: Gubernur Annas Tetap Diperiksa Kasus Pencabulan)

Selain Gulat, Annas diduga menerima suap dari pengusaha lain. Kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan. Kini Annas mendekam di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Selain terbelit kasus rasuah, Gubernur Annas sebelumnya dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada WW, putri mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Soemardi Taher ke Markas Besar Polri pada Rabu, 27 Agustus 2014 lalu. Pelecehan itu diduga dilakukan di kediaman Annas di Jalan Belimbing, Pekanbaru, Riau, pada 30 Mei 2014.

LINDA TRIANITA

Berita lain:
Area Wahana Mainan Trans Studio Bandung Kebakaran
Tak Sreg dengan Taufik, Ini Cawagub Pilihan Ahok
Dalam Laga Terakhir, Tim Nasional U-19 Kalah Lagi

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

4 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

5 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya