Petugas menguji coba perangkat komputer didalam bus AntiCorruption Learning Center (ACLC) disela peluncurannya di halaman gedung KPK, Jakarta, 14 Oktober 2014. Bus tersebut diperuntukkan untuk sosialisasi serta kampanye dalam pencegahan tindak pidana korupsi. TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima penyerahan dua kandidat calon pimpinan KPK pada hari ini, Kamis, 16 Oktober 2014. Menurut Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Ahmad Ubbe, rencananya pertemuan panitia seleksi dengan presiden akan dimulai pada pukul 10.30 WIB di Istana Negara. "Kami sudah dihubungi protokoler presiden yang bernama Ridwan," kata Ubbe saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca : Pansel Soroti Independensi Kandidat PimpinanKPK)
Ubbe mengatakan telah dihubungi oleh protokol SBY pada pukul 20.00 WIB semalam. Sebelumnya pansel telah menyurati presiden untuk menyerahkan dua kandidat. Namun, belum ada kepastian jawaban dari presiden dan mengakibatkan jadwal penyerahan molor. Seharusnya, presiden menerima dua kandidat pada Senin, 13 Oktober 2014. (Baca : Pansel Calon Pemimpin KPK Diminta Transparan)
Presiden, kata Ubbe, akan mengumumkan dua kandidat yang lolos dalam tahap seleksi wawancara di Istana nanti. Ubbe enggan membocorkan siapa dua kandidat tersebut. Kedua kandidat belum ada yang dihubungi pansel lantaran menunggu pengumuman resmi dari SBY. "Setelah itu baru kami surati mereka,"kata Ubbe. (Baca : Golkar Incar 4 Pimpinan Komisi DPR)
Menurut seorang pejabat di Kementerian Hukum dan HAM, dua kandidat yang lolos adalah Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata. Busyro saat ini masih menjabat sebagai wakil pimpinan KPK. Adapun Robby adalah Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet. Keduanya telah melewati sederet rangkaian seleksi dari bulan Agustus lalu.
Kedua kandidat tersebut nantinya akan diserahkan presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti uji kelayakan. Nantinya, DPR akan memilih satu orang untuk menduduki kursi pimpinan KPK.