KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Transjakarta  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 14 Oktober 2014 14:43 WIB

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono, berada di dalam mobil setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan(12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai rencana mensupervisi penanganan kasus dugaan korupsi Transjakarta yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

"Akan ada rencana itu (supervisi). Tapi jangan berangkat dari apriori dulu," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Selasa, 14 Oktober 2014.

Menurut Pandu, KPK awalnya sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi Transjakarta karena banyak aduan yang masuk. (Baca: Jokowi Bilang Kasus Transjakarta bak Sabun Colek)

Ketika KPK bekerja, ujar Pandu, Kejaksaan Agung lalu menetapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. "Seperti biasa, perjanjian kami dengan Kejaksaan dan Polri, ketika ada yang masuk, maka KPK berhenti." (Baca: Udar Berdalih Bus Karatan Tidak Merugikan Negara)

Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan articulated bus dan single bus Transjakarta yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2013. Proyek ini bernilai Rp 1,5 triliun.

Mereka adalah bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT), serta DA (pegawai negeri sipil di Dinas Perhubungan DKI selaku pejabat pembuat komitmen).

Juga ada ST (PNS di Dinas Perhubungan DKI selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1).

Sedangkan tiga orang dari pihak swasta yakni BS, Direktur Utama PT New Armada/PT Mobilindo Armada Cemerlang; AS, Dirut PT Ifani Dewi, dan CCK, Dirut PT Korindo Motors. Kejaksaan Agung telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dugaan korupsi itu dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan sebesar Rp 54,3 miliar.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku akan segera menindaklanjuti berbagai persoalan hukum yang disebut-sebut terkait dengan presiden terpilih Joko Widodo dengan memanggil KPK dan Kejaksaan Agung. Hal ini menyusul laporan Rachmawati Soekarnoputri yang meminta penundaan pelantikan Jokowi lantaran diduga terjerat kasus hukum.

Rachmawati, yang juga Ketua Dewan Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, meminta penundaan pelantikan Jokowi karena harus mengklarifikasi dulu kasus hukum yang dikaitkan dengan dirinya. Kasus yang dimaksud yakni dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, penyaluran dana pendidikan di APBD Solo, serta kepemilikan rekening di luar negeri. "Kan ada rumor, kami akan diminta datang oleh Pak Fadli Zon. Kami pikir penjelasan ini membuat publik jadi jelas," kata Pandu.

LINDA TRIANITA




Baca juga:
Rabu,Polisi Gelar Perkara Lamborghini Hotman Paris
Berkas Novel FPI Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pergerakan IHSG Diperkirakan Tertahan
Sopir Bus Maut Harapan Jaya Melarikan Diri

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

7 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

2 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya