TEMPO.CO, Jakarta - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Amir Syamsuddin, mengatakan pengganti M. Busyro Muqoddas kemungkinan besar terpilih saat Joko Widodo telah dilantik menjadi presiden.
"Waktu itu yang paling rasional karena masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tinggal sebentar lagi," kata dia di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2014. (Baca: Pansel Calon Pemimpin KPK Diminta Transparan)
Menurut Syamsuddin, panitia seleksi hingga kini masih menunggu waktu untuk bertemu dengan Presiden Yudhoyono. Mereka hendak menyerahkan dua nama hasil seleksi kepada presiden yang nantinya dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
"Agenda Presiden Yudhoyono sangat padat sepekan ini. Jadi kami menanti kabar saja kapan bisa diterima oleh Presiden," ujar Amir. (Baca: KPK Belum Terima Undangan Menteri Amir)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu bergeming saat ditanya dua nama yang lolos seleksi. Disebut M. Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata sebagai dua kandidat yang lolos, Amir berkata, "Nanti pasti diumumkan, jangan mendahului laporan ke Presiden."
Panitia seleksi calon pimpinan KPK menggelar pemilihan wakil ketua komisi antirasuah pengganti Busyro. Dia akan habis masa jabatannya pada 10 Desember 2014. Ada 104 calon yang mendaftar dan kini tersisa dua calon yang namanya akan diserahkan kepada presiden.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita terpopuler lainnya:
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar
Gerindra Usut Pengkhianatan Kadernya di Pilpres
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
13 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
14 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
20 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
22 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya