Harga Gas untuk Artha Meris Tidak Layak Diturunkan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 13 Oktober 2014 16:40 WIB

Terdakwa Artha Meris Simbolon menjalani sidang perdana kasus suap SKK Migas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kelompok Kerja Pelaporan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rahmat Asyhari, mengatakan penurunan harga gas yang diajukan Artha Meris Simbolon tidak tepat.

"Kalau diturunkan, pendapatan negara akan berkurang," ujar Asyahari ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 13 Oktober 2014.

Selain akan merugikan negara, tutur Rahmat, penurunan harga gas yang diajukan perusahaan Artha, PT Kaltim Parna Industri, tidak mendesak. "Saya masih melihat margin profit yang didapatkan KPI tanpa adanya penurunan harga." (Baca: Tiga Pejabat SKK Migas Bersaksi untuk Artha Meris)

Pria yang pernah menjabat Kepala Subdinas Komersialisasi Gas dan Pipa Hulu SKK Migas ini pernah beberapa kali mengadakan rapat untuk membicarakan permohonan yang diajukan Artha Meris.

Menurut Rahmat, KPI mengajukan permohonan penurunan harga melihat dari harga gas yang diterima perusahaan saingan, PT Kaltim Pasifik Amoniak (KPA).

Pada akhir 2012, harga gas yang ditetapkan Pertamina ke KPA hanya US$ 5-7 per MDDO (takaran standar penjualan gas). Sedangkan, KPI membeli gas dengan harga yang lebih tinggi kisaran US$ 12-14 per MDDO.

Rapat pertama kali dilakukannya pada 21 Februari 2013. "Rapat tidak menciptakan putusan," kata Rahmat. Notelansi rapat, tutur Rahmat, meskipun tidak final, tidak memungkinkan untuk menurunkan harga gas untuk KPI. "Turun-naiknya harga gas atas dasar optimasi penerimaan negara."

Dalam rapat itu pula, kata Rahmat, SKK mencari solusi dengan menaikan harga gas yang dibeli KPA. Pada 31 Juli 2013, KPA setuju menaikkan harga beli gasnya menjadi US$ 8-9 per MDDO.

Selanjutnya, pada 1 Agustus, Rahmat beserta petinggi SKK dan Dirjen Gas bertemu dengan Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas pada waktu itu.

Rudi mengklaim harga gas KPI bisa diturunkan. "Padahal, menurut saya, penurunan harga gas untuk KPI masih merugikan negara," ujar Rahmat.

Belum selesai menurunkan harga gas KPI, Rudi ditangkap KPK di kediamannya, 14 Agustus 2013, di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Sedangkan Artha Meris ditangkap KPK beberapa jam kemudian di Apartemen Mediterania, Jakarta.

Artha Meris didakwa menyuap Rudi sebesar US$ 522,500 periode November 2012-Agustus 2013.

ANDI RUSLI

Berita Lain
Golkar Gabung Pemerintah,Fadel Kasihan Pada Jokowi
PAN dan PPP Siap Beri Kursi ke Koalisi Jokowi
Perahu TNI AL Terbalik di NTT, Tiga Tewas
Ini Tokoh Dunia yang Pernah Temui Jokowi

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya