Dana Umrah Rp 1,8 Miliar Melayang, Kyai Ditahan  

Reporter

Senin, 13 Oktober 2014 12:35 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Mojokerto - Kyai pengasuh Pondok Pesantren Robithotul Ulum di Jatirejo, Mojokerto, Masrikhan Asy'ari, akhirnya ditahan. Dia disangka bersalah dalam kasus penipuan dan penggelapan dana umrah senilai total Rp 1,8 miliar.

Selain Masrikhan, polisi setempat juga menahan makelar yang bekerja sama dengan Masrikhan, yakni Direktur CV Harta Mulia Sejahtera (HMS) Hartono. "Keduanya ditahan untuk proses selanjutnya," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto, Senin, 13 Oktober 2014.

Menurut Muji, penahanan telah dilakukan sejak Jumat lalu. Kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan dan penipuan.

Selain Masrikhan dan Hartono, pihak lain yang juga terlibat dalam kasus ini adalah pimpinan atau manajemen PT Religi Sukses Jaya Sakti (RSJS) yang berkantor di Jakarta. RSJS berperan sebagai penyedia jasa perjalanan umrah.

Namun, menurut Muji, dana umrah yang disetorkan Masrikhan dari para jemaahnya tidak sampai ke Jakarta. Dana disalahgunakan oleh Hartono. "Digunakan untuk bisnis dagang valas (valuta asing)," kata Muji.

Kuasa hukum Masrikhan, Sudarmawan, belum bisa dimintai konfirmasi atas penahanan itu. Selama proses penyelidikan perkara ini, Sudarmawan menganggap kliennya tidak bersalah dan malah ikut menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh CV HMS dan PT RSJS. (Baca: Kyai di Mojokerto Diperiksa Kasus Penipuan Umrah)

Sebanyak 102 orang jemaah pengajian yang diasuh Masrikhan dijanjikan umrah pada Januari 2014 lalu. Masrikhan bekerja sama dengan Hartono selaku makelar yang juga Direktur CV HMS, Jombang, Jawa Timur. Lalu CV HMS bekerja sama dengan PT RSJS, Jakarta, sebagai penyedia jasa perjalanan umrah. Namun belakangan, PT RSJS diketahui tak memiliki izin penyelenggara jasa umrah dari Kementerian Agama.

Tiap orang telah membayar biaya Rp 17,5-18,5 juta. Semula oleh CV HMS, para jemaah dijanjikan berangkat 22 Januari 2014, lalu ditunda 28 Februari 2014. Pada 28 Februari 2014, jemaah berangkat ke Jakarta, tapi di sana telantar karena visa dan paspor belum dipenuhi. Akhirnya pada 23 April 2014, puluhan korban yang gagal umrah melaporkan Masrikhan ke Kepolisian Resor Mojokerto.

ISHOMUDDIN

Topik terhangat:
Mayang Australia
| Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD


Berita terpopuler lainnya:
Di Yogya, Zuckerberg Coba Facebook di Pos Ronda

Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra

Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar

Di Yogya, Bos Facebook Selfie Bareng Ibu-ibu

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

26 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya