Rekomendasi Pengunduran Diri Jokowi Terlambat  

Reporter

Sabtu, 11 Oktober 2014 14:12 WIB

Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih, Joko Widodo, bersama Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi, meninggalkan ruangan usai mendengarkan rapat pandangan para fraksi-fraksi partai di Gedung DPRD, Jakarta, 6 Oktober 2014. Seluruh fraksi menerima pengunduran diri Jokowi dari Gubernur DKI. TEMPO/Dasril Roszandi.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri baru menerima surat rekomendasi pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat, 10 Oktober 2014. Padahal, sidang yang berkaitan dengan pengunduran diri Jokowi sudah dilakukan sepekan sebelumnya.

Ihwal rekomendasi DPRD DKI Jakarta itu dikemukakan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmadji. Namun, dia tidak mau berkomentar kenapa rekomendasi tersebut terlambat dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

Dodi menjelaskan karena Kementerian Dalam Negeri menerimanya pada Jumat kemarin, maka rekomendasi itu baru bisa diteruskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Senin pekan depan, 13 Oktober 2014. “Rekomendasi itu akan diurus oleh Sekretaris Negara,” kata dia, Sabtu, 11 Oktober 2014.

Dodi tidak bisa memperkirakan kapan jawaban Presiden SBY akan diberikan. Namun, karena sifatnya sangat penting, maka jawaban SBY akan diberikan sebelum pelantikan Jokowi dan Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2014.

Menurut Dodi, setelah keluar balasan dari Presiden SBY, maka secara otomatis Jokowi sudah melepas jabatannya sebagai gubernur. Posisinya akan digantikan oleh Basuki Tjahaja Purnama, yang saat ini masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, posisi Basuki--yang biasa disapa Ahok itu--masih sebagai pelaksana tugas gubernur hingga Ahok resmi ditetapkan sebagai gubernur.

Pada Kamis, 2 Oktober 2014, Jokowi membacakan surat pengunduran dirinya di hadapan DPRD DKI Jakarta. Kemudian pada Senin, 6 Oktober 2014, DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi. Saat itu gabungan partai Koalisi Merah Putih memberi catatan atas mundurnya Jokowi.

SYAILENDRA

Terpopuler lainnya:
Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto
Ormas Anarkistis, Jokowi: Gebuk Saja
Krisis, Gudang Garam PHK 2.000 Karyawan



Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

47 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

53 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya